Passing Grade Turun, Formasi CPNS Rohil Akan Terpenuhi

Passing Grade Turun, Formasi CPNS Rohil Akan Terpenuhi
ilustrasi
ROHIL - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) RI sudah mengeluarkan Peraturan MenPan RB Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemkab Rohil H Roy Azlan, mengatakan keluarnya Peraturan MenPan RB No. 61 Tahun 2018 ini menjawab masalah atau kondisi banyaknya pelamar CPNS Tahun 2018 yang hasil Tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD)-nya tidak memenuhi nilai passing grade atau nilai kelulusan yang telah ditentukan, sehingga berdampak tidak terpenuhi formasi yang dibutuhkan oleh Pemda.
 
Dalam PerMenPan RB No 61 Tahun 2018 ini, kata Roy Azlan, nilai kumulatif kelulusan atau passing grade Tes SKD diturunkan. Roy mengatakan semula pada PerMenPan RB No 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Tes SKD, dimana nilai akumulatif kelulusan atau passing grade Tes SKD dengan nilai 298, pada PerMenPan RB No 61 tahun 2018 pasal 3 huruf (a) Nilai Kumulatif SKD Formasi Umum Paling Rendah 255 (dua ratus lima puluh lima),
 
"Dengan demikian kita berharap dengan kebijakan ini nantinya formasi yang kita butuhkan dapat terisi," kata Kepala BKSDM Pemkab Rohil H Roy Azlan, Kamis, 22 November 2018.
 
Sebagai mana diketahui pada Tes SKD penerimaan CPNS Pemkab Rohil yang diadakan beberapa waktu lalu di STIA Kota Dumai, peserta dari Rohil yang memenuhi passing grade hanya 19 peserta, dari 1.990 peserta. Ke 19 pelamar tersebut, masih diharuskan menjalani tes lanjutan.
 
"Pelamar yang telah lulus tes SKD nantinya akan mengikuti satu tahapan tes lagi, yakni Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Dimana penentuan yang akan mengikuti Tes SKB yakni yang berperingkat terbaik hasil Tes SKD sesuai jenis formasi jabatan," kata Roy Azlan.
 
Peserta terbaik yang diikutsertakan di Tes SKB, ujar Roy, sejumlah paling banyak 3 kali jumlah alokasi formasi.
 
"Misal formasi dibuka 3, maka dikali 3 menjadi 9 orang pelamar yang berperingkat terbaik akan mengikuti tes SKB nantinya. Demikian kami sampaikan. Terimakasih," tambah Roy. (amran/rls)

Berita Lainnya

Index