2.520 Mahasiswa Rohil Dapat Beasiswa

2.520 Mahasiswa Rohil Dapat Beasiswa
Mahasiswa Rohil penerima beasiswa dari Pemkab Rohil melengkapi persyaratan. f.amran
ROHIL - Pemkab Rohil dalam waktu dekat akan segera merealisasikan pencairan beasiswa dari Program Bantuan Beasiswa Mahasiswa Keluarga Kurang Mampu Pemkab Rohil Tahun Anggaran (TA) 2018 kepada 2.520 mahasiswa yang menjalani pendidikan diberbagai Perguruan Tinggi (PT) di seluruh Indonesia.
 
Ke 2.520 mahasiswa Rohil tersebut terdiri dari mahasiswa program pendidikan Strata Satu (S1) sebanyak 2.307 mahasiswa, dan 213 mahasiswa dari program pendidikan diploma.
 
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Rohil H Muhammad Zen, mengatakan ke 2.520 mahasiswa yang akan menerima beasiswa tersebut adalah yang telah memenuhi dan lolos persyaratan. Untuk mendapatkan beasiswa itu, ke 2.520 mahasiswa yang memenuhi persyaratan menerima beasiswa diwajibkan mendaftar ulang, dan menandatangani amprah pencairan beasiswa.
 
"Alokasi dana beasiswa yang kita berikan disesuaikan dengan kemampuan kita. Untuk S1 diberikan beasiswa Rp 2 juta per orang, dan Diploma mendapat beasiswa Rp1,5 juta per orang. Total beasiswa yang diberikan Pemkab Rohil Rp4,9 miliar lebih," kata Kabag Kesra Sekdakab Rohil H Muhammad Zen, Rabu, 19 Desember 2018 di Kantor Bupati Rohil di Kawasan Pusat Pemerintahan Pemkab Rohil, Batu Enam.
 
Pemkab Rohil, kata M Zen, sangat berharap beasiswa yang diberikan itu nantinya dapat digunakan sebaik-baiknya bisa membantu perkuliahan dan segala macam keperluan adik-adik mahasiswa. Misalnya, sebut M Zen, digunakan buat bayar sistim kridit semester (SKS) dan lain-lain.
 
"Kepada adik-adik juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikannya, rajin belajar, pergunakan waktu sebaik-baiknya untuk menuntut ilmu dengan baik. Alhamdulillah Pemkab bisa membantu," jelas M Zen.
 
Mengenai mahasiswa penerima beasiswa 2018, Muhammad Zen mengatakan, seleksi administrasi penerimaan beasiswa perguruan tinggi Pemkab Rohil 2018 sudah dilaksanakan pada April - Mei 2018 lalu. Mereka yang tidak lulus, sebutnya, adalah yang tidak memenuhi syarat administrasi sebagai mana yang di minta Pemkab Rohil. (amran)

Berita Lainnya

Index