Gubernur Riau Imbau ASN Tak Pesta Pora Rayakan Tahun Baru

Gubernur Riau Imbau ASN Tak Pesta Pora Rayakan Tahun Baru
Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Riau tidak berpesta pora dalam menyambut pergantian tahun 2019. Masyarakat juga dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan yang positif, seperti ibadah.
 
Gubri juga sudah menerbitkan edaran pada Jumat 28 Desember 2018 kemarin terkait larangan ini. Imbauan ini mengingat bencana alam yang kerap melanda sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Riau.
 
Ada empat poin dalam surat edaran tersebut. Pertama, tidak merayakan pergantian malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan, dan terompet. Kedua, dianjurkan kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada malam pergantian tahun.
 
Ketiga, mengisi malam tahun baru dengan ibadah sesuai dengan agama masing-masing, dan khusus yang beragama Islam agar melaksanakan zikir dan doa agar terhindar dari bencana. Terakhir, kepada orangtua diingatkan untuk tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
 
"Surat edaran tahun baru 2019 sudah kita terbitkan. Namun itu hanya sebatas imbauan, bukan melarang," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, Jumat 28 Desember 2018 kemarin.
 
Imbauan itu, kata Ahmad Hijazi, mengingat tahun 2018 bencana berturut-turut melanda Indonesia. Makanya dia berharap pergantian tahun masyarakat dapat menahan diri.
 
"Malam pergantian tahun hendaknya kita bermuhasabah dan introspeksi diri mengingat akan hukum-hukum Allah. Itu yang penting," ujarnya.
 
Karena itu, Ahmad Hijazi mengimbau kepada masyarakat dalam menyambut malam tahun baru tidak dengan berpestapora dan berhura-hura. "Jangan sampai kita menimbulkan keributan, ataupun yang berbau maksiat yang bisa merusak iman dan akhlak kita," tegasnya.
 
Disinggung apakah Pemprov Riau akan menutup tempat keramaian atau hiburan, Ahmad Hijazi menyatakan itu kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Kota. Sedangkan Pemprov Riau sifatnya mengimbau.
 
"Itu kewenangan kabupaten/kota, wilayah-wilayah itu ada di kabupaten/kota. Silakan kalau mau melakukan itu (menutup tempat keramaian)," kata Ahmad Hijazi.
 
Sekdaprov juga mengakui bahwa pihaknya juga mengimbau untuk tidak menggunakan terompet dan kembang api. Namun kalau terompet itu ada unsur keagamaan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada yang punya agama.
 
"Tapi kan secara umum bagi umat muslim tentu disesuaikan dengan akidahnya," jelasnya.
 
Untuk Pemprov Riau sendiri, tambah Ahmad Hijazi, pihaknya menyambut pergantian tahun dengan melaksanakan muhasabah di Gedung Daerah, jalan Diponegoro Pekanbaru.
 
"Kita malam tahun baru Insha Allah melaksanakan istighosa dan zikir bersama. Nanti kita undang ASN dan tokoh masyarakat. Acara dimulai setelah salat Isya sampai menjelang pergantian tahun," kata dia. (mcr)

Berita Lainnya

Index