Pelayanan Kesehatan Harus Memenuhi Standar Mutu Kemenkes RI

Pelayanan Kesehatan Harus Memenuhi Standar Mutu Kemenkes RI
Bupati H Suyatno, Ketua DPRD H Nasrudin Hasan, Kajari Gaos Wicaksono, Kabag Pelmed Dinkes Riau dr Yohanes, beserta staf Puskesmas Bagansiapiapi. f-amran
ROHIL - Semua pelayanan kesehatan, baik milik pemerintah mau pun swasta, harus memenuhi standar pelayanan mutu yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
 
Demikian disampaikan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Riau, dr Yohanes yang mewakili Kadiskes Riau pada peresmian penggunaan Gedung Puskesmas Bagansiapiapi, Selasa, 8 Desember 2019. Dikatakannya, pembangunan Puskesmas Bagansiapiapi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan Kemenkes RI.
 
"Alhamdulillah (Puskesmas Bagansiapiapi) sudah memenuhi standar madya pelayanan kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI," ujar Yohanes.
 
Untuk menunjang pelayanan, ucap Yohanes, butuh pemenuhan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, dan sistem. Tiga ini, kata Yohanes, harus dapat dipenuhi, walau dalam kondisi keuangan yang berkurang dari sebelumnya.
 
"Kedepan (tahun 2019) Rohil akan dapat (pembangunan) dua Puskesmas. Diharapkan tidak ada masalah dan tidak seperti daerah yang lain, yang terpaksa ditunda pembangunannya" terang Yohanes.
 
Kekurangan SDM dibidang pelayanan kesehatan di Riau, Kabupaten dan Kota, kata Yohanes, akan dipenuhi dari program Nusantara Sehat. Daerah-daerah yang kekurangan dokter, perawat, bidan, kefarmasian dan lain-lain, dapat mengajukan penambahan melalui Diskes Provinsi Riau.
 
"Kalau ada kekurangan ajukan ke kami. Nanti akan kami perjuangan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui komitmen Nusantara Sehat ini. Terkait dengan peningkatan sistem, diharap ada sistem rujukan terintegrasi dan diharap ada peningkatan secara teknis. Mengenai kompetensi di Puskesmas, maka tiap Puskesmas dapat melayani 155 jenis penyakit, karena ada 155 penyakit yang menjadi kompetensi Puskesmas," tutur Yohanes. (amran)

Berita Lainnya

Index