Polisi Tangkap Wanita Pembawa 1,87 Gram Sabu

Polisi Tangkap Wanita Pembawa 1,87 Gram Sabu
Tersangka KS bersama barang bukti narkoba
ROHIL - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil, Selasa, 8 Januari 2019 kemarin, menangkap seorang perempuan, KS (31), warga Simpang Kampit Km.01 Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil, Riau.
 
KS kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,87 gram, di Jalan Jenderal Sudirman, Pajak Lama, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau, pada hari Selasa, 8 Januari 2019, sekitar pukul 18.30 WIB.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil berupa 3 bungkus plastik berisikan serbuk atau kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu berat 1,87 gram, 1 bungkusan obat merk Antalgin, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna putih silver.
 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, melalui Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Herman Pelani SH, menjelaskan pada hari Selasa, 8 Januari 2019, Tim Opsnal Sat Reserse Narkoba Polres Rohil yang sedang berada di daerah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil, dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap tindak penyalahgunaan narkotika, mendapatkan informasi ada seorang perempuan sedang berkendara membawa narkotika diseputaran kota Bagan Batu menggunakan sepeda motor merk Honda Supra Fit warna putih Silver.
 
"Perempuan tersebut diduga kuat ada memiliki dan membawa narkotika jenis sabu bersamanya. Atas informasi tersebut, tim opsnal bergerak untuk mencari tahu posisi dan keberadaannya," kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, melalui Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Herman Pelani SH, melalui rilis, Rabu, 9 Januari 2019.
 
Saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, terang Kapolres, Tim Opsnal melihat seorang wanita melintas menggunakan sepeda motor yang ciri-ciri sepeda motornya persis dengan yang diinformasikan. Lalu Tim Opsnal mengikuti dan mendekatinya. Dijalan raya daerah pasar Pajak Lama, KS disergap dan disuruh berhenti.
 
"KS langsung turun dan menjatuhkan sepeda motornya, serta coba melarikan diri ke seberang jalan. Tim Opsnal mengejar dan berhasil menangkap perempuan tersebut. Selanjutnya perempuan dan sepeda motornya diamankan ke tepi jalan untuk diperiksa," jelas Kapolres.
 
Saat dilakukan penggeledahan di sepeda motornya, Tim Opsnal menemukan bungkusan plastik berisikan serbuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu di dalam lilitan lakban kabel di bawah stang sebelah kiri. Selanjutnya perempuan tersebut langsung diamankan dan dimasukan ke dalam mobil Tim Opsnal.
 
Diperjalanan, saat dipertanyakan, perempuan tersebut mengeluarkan 1 paket kecil miliknya yang lain, disimpan dalam bungkusan atau kemasan obat merk Antalgin.
 
"Perempuan tersebut mengaku bernama Kurnia Sari alias Mia. Selanjutnya KS alias Mia, dibawa ke Mako  Polres Rohil, berikut dengan barang bukti yang ditemukan, serta barang bukti terkait lainnya untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut," terang Kapolres. (amran)

Berita Lainnya

Index