Polsek Rimba Melintang Tangkap Pencuri Sarang Walet

Polsek Rimba Melintang Tangkap Pencuri Sarang Walet
Barang Bukti yang berhasil disita dari tersangka
ROHIL - Kepolisian Sektor Rimba Melintang Polres Rokan Hilir, Jumat 11 Januari 2019, berhasil menangkap pelaku pencurian sarang burung walet, SU (30), warga Kepenghuluan Harapan Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, dan BI (31), alamat Kepenghuluan Raja Bejamu Sinaboi, Rohil.
 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, melalui Kapolsek Rimba Melintang, IPDA Sodikin SH, mengatakan SU dan BI kedapatan mencuri sarang burung walet milik Apriendy alias Ahau (34), warga Jalan Perwira, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Riau, yang berada di Jalan Lintas Jumlah - Bagansiapiapi, Rimba Melintang.
 
Kedua pelaku pencuri masuk kesarang walet dengan memanjat dinding ruko sarang walet menggunakan tali tambang, yang diikat dengan pengait, pada hari Jumat 11 Januari 2019 sekitar pukul 03.00 WIB.
 
"Bersama tersangka SU dan BI juga diamankan barang bukti perkara pencurian sarang burung walet, berupa satu gulungan tali tambang yang di beri besi pengait, 1 gergaji besi, 1 satu buah alat bor, 2 unit alat tojok untuk memanen sarang burung walet, 1 unit sepeda motor Honda Revo BM 2612 EY, dan seperempat goni kecil sarang burung walet," kata Kapolsek Rimba Melintang IPDA Sodikin SH.
 
Pencurian sarang burung walet tersebut, kata Kapolsek, diketahui pelapor (pemilik sarang walet)) melalui sms alarm Closed Circuit Television (CCTV) di handphone seluler pelapor, yang terhubung secara online. Lantas pelapor melihat CCTV langsung dari handphone, dan ternyata benar ada 2 orang laki-laki masuk ke dalam ruko sarang burung walet milik pelapor.
 
"Kemudian pelapor menghubungi adiknya yang bernama Julianto, dan memberitahu bahwa ruko sarang burung walet miliknya di bobol dan dicuri. Julianto menghubungi Gunawan penjaga ruko untuk mengecek ruko sarang burung walet tersebut dan ternyata benar ada 2 orang pelaku pencurian sarang burung walet. Kemudian Gunawan menghubungi pihak kepolisian," jelas Kapolsek.
 
Personel Polsek Rimba Melintang bergerak cepat setelah mendapatkan laporan ada pencurian sarang burung walet tersebut. Jelang subuh itu juga kedua pelaku SU dan BI ditangkap.
 
"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Kepolisian guna pengusutan lebih lanjut," jelas Kapolsek IPDA Sodikin. (amran/rls)

Berita Lainnya

Index