Sabu Setengah Ton Dalam Kontainer Ditangkap di Pulau Pinang Malaysia

Sabu Setengah Ton Dalam Kontainer Ditangkap di Pulau Pinang Malaysia
Ekspose penangkapan setengah ton lebih sabu dalam kontainer di Pulau Pinang, Malaysia. (the star)
MALAYSIA - Sebanyak satu kontainer sabu yang beratnya lebih setengah ton ditangkap Badan Narkotika Malaysia atau Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Bukit Aman, Malaysia, Sabtu 12 Januari 2019 lalu di Pulau Pinang.
 
Sabu tersebut ditangkap dalam perjalanan menuju ke Pelabuhan Pulau Pinang yang terletak di pantai barat semenanjung Malaysia tersebut.
 
Kepala Kepolisian Negara Malaysia, Tan Sri Mohamad Fuzi Harun dalam ekspose media, Senin 14 Januari 2019 mengatakan, hasil penyelidikan awal, total sabu yang ditangkap mencapai 569.5 kilogram, diduga hendak diseludupkan ke luar negeri.
 
Fuzi tidak menyebutkan negara tujuan sabu tersebut, namun kuat dugaan narkotika itu akan dikirim ke Indonesia mengingat Pulau Pinang berhadapan langsung dengan pantai timur Sumatera yang merupakan jalur merah penyelundupan narkotika dari luar negeri.
 
Pulau Pinang Malaysia (Google maps)
 
Dalam penangkapan sabu berjumlah sangat besar ini, JSJN menangkap tiga orang secara terpisah. Tangkapan pertama seorang pria berusia 40 tahun yang merupakan sopir kontainer tersebut.
 
"Dalam serbuan terpisah, kita berhasil menahan seorang pria berusia 49 tahun di sebuah tempat di Ipoh, kemudian pria berusia 39 tahun di Plaza Tol Bidor," kata Fuzi seperti dilansir TribunBatam.id dari Berita Harian Online, Senin 14 Januari 2019.
 
Polisi juga menyita sebuah mobil mewah dan uang tunai sebesar RM1,768. Nilai narkoba diperkirakan sekitar RM 28,47 juta atau sekitar Rp 100 miliar.
 
Hingga saat ini, sumber narkoba tersebut masih diselidiki, apakah diimpor dari negara lain atau diproduksi secara lokal. Di hari yang sama, polisi juga menangkap lima orang di Johor, terkait sindikat penyelundupan narkoba ke penjara.
 
"Polisi menggerebek dua lokasi di Johor dan menyita berbagai obat-obatan seperti sabu, heroin, dan pil ekstasi," katanya.
 
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman (NCID), Comm Datuk Seri Mohmad Salleh mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan sejak 2018.
 
Dia juga mengatakan bahwa kemungkinan sindikat itu memiliki orang dalam di penjara yang membantu mereka memasukkan narkoba ke penjara. (red)

Berita Lainnya

Index