APBD Rohil 2019 Belum Dapat Digunakan

APBD Rohil 2019 Belum Dapat Digunakan
Edison, S.Ag
ROHIL - Gubernur Riau sudah menyetujui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rohil 2019. Akan tetapi, APBD Rohil 2019, yang sudah disahkan DPRD dan Pemkab Rohil sekitar Rp1,9 triliun tersebut belum dapat digunakan.
 
Belum dapat digunakan APBD Rohil 2019 tersebut dikatakan Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Rohil Edison SAg, Senin, 21 Januari 2019, karena masih ada beberapa dokumen yang belum selesai dan harus dilengkapi sebelum APBD Rohil 2019 dijalankan.
 
"APBD Rohil 2019 belum dapat dijalankan disebabkan masih ada dokumen yang belum lengkap, seperti penunjukan dan pengusulan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rohil. Para pejabat PPTK ini belum ada Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Rohil," kata Edison SAg, Anggota DPRD Rohil dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
 
Sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di masing-masing OPD, terang Edison, maka yang mengeluarkan pembiayaan nantinya adalah PPTK.
 
"Jadi harus ditetapkan dulu PPTK untuk menjalankan kegiatan di masing-masing OPD. Sedangkan PPTK di masing-masingnya OPD belum ada SK penetapan dari Bupati Rohil," ujar Edison, yang mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Riau dari PKS.
 
Selain itu, jelas Edison, pasca disetujui APBD Rohil 2019, juga perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang ada di masing-masing OPD dengan APBD Rohil 2019 yang sudah disetujui Pemprov Riau. (amran)

Berita Lainnya

Index