BPK RI Periksa Gedung DPRD Rohil

BPK RI Periksa Gedung DPRD Rohil
BPK bersama PLN Rayon Bagansiapiapi di Gedung DPRD Rohil. F Amran
ROHIL - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, Pekanbaru, Senin, 6 Mei 2019, melakukan pemeriksaan di Gedung DPRD Rohil, yang berada di kawasan pusat pemerintahan Pemkab Rohil di Batu Enam.   Belum diketahui secara pasti berapa jumlah pejabat BPK RI Perwakilan Pekanbaru, Riau, yang datang memeriksa. Tidak ada satu pun pejabat di Sekretariat DPRD Rohil, yang dapat dikonfirmasi di Gedung DPRD yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Pemkab Rohil itu Informasi yang diperoleh kedatangan BPK RI Perwakilan Pekanbaru Riau, melakukan pemeriksaaan terhadap kondisi gedung, dan listrik DPRD Rohil. Untuk listrik, diketahui DPRD Rohil belum melunasi pembayaran tagihan rekening listrik. Sehingga BPK RI Perwakilan Pekanbaru, Riau, juga didampingi staf PLN Rayon Bagansiapiapi.  PLN Rayon Bagansiapiapi dipanggil BPK RI ke DPRD Rohil untuk menjelaskan  perihal temuan kesalahan dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) di lingkungan Sekretariat DPRD Rohil Tahun Anggaran (TA) 2018. 
 
"Ada temuan di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Di RAB (Sekretariat DPRD Rohil) dikatakan pembiayaan (pembelian) travo, tapi yang keluar (yang di temui pembiayaan) kWh," kata Jacky, 
Manager Operasional PLN Rayon Bagansiapiapi, Senin, 6 April 2019 di Gedung DPRD Rohil, di Batu Enam.
 
Dikatakan Jacky, PLN Rayon Bagansiapiapi hanya sebagai pihak penyediaan jaringan tegangan menengah dan tegangan rendah (TMTR), dan jaringan yang keluar, serta bukan sebagai pihak yang mengadakan travo.(Amran)

Berita Lainnya

Index