Sempat Meradang, Wabup Meranti Buka Sosialisasi Permendagri 33 Tahun 2019

Sempat Meradang, Wabup Meranti Buka Sosialisasi Permendagri 33 Tahun 2019
Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
MERANTI - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Senin (15/7/2019).
 
Kegiatan itu dikoordinir oleh Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto dengan Narasumber dari BPKAD Provinsi Riau, Anel Lismi, yang diikuti oleh para Kepala OPD hingga Kabag, Camat dan Kasubbag Se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Sebelum membuka acara, Wabup Said Hasyim sempat meradang karena banyaknya Kepala OPD, Camat dan Kabag yang tidak hadir tepat waktu, padahal kegiatan itu dinilai sangat penting dan strategis untuk diikuti menyangkut penyusunan dan sikronisasi anggaran dalam rangka percepatan kesejahteraan maayarakat.
 
Setelah mengabsen para pejabat yang belum hadir, Wakil Bupati menginstruksikan kepada panitia untuk menghubungi pejabat yang bersangkutan untuk segera hadir, tidak lama berselang barulah ruangan penuh dan acarapun dibuka.
 
Dikatakan Wabup, kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti ini sangat penting yang menjadi pondasi awal dalam menyusun dan mensinkronkan KUA PPAS. Nantinya dalam penyusunan anggaran setiap OPD harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri ini.
 
"Untuk itu semua Kepala OPD harus memahami Permendagri ini sehingga anggaran yang disusun dapat sinkron dengan program Pemerintah Pusat sampai ke daerah yang tertuang dalam RPJMN," ujar Wabup.
 
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah menyusun 5 program prioritas Nasional, yakni Pertama, pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Kedua, pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman. Ketiga, peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif. Keempat, pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air. Kelima, stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilihan umum kepala daerah tahun 2020.
 
"Program prioritas Nasional ini harus disinkronkan dengan program OPD yang ada di daerah dan yang paling penting dapat mengakomodir Visi dan Misi Kepala Daerah," ujar Wabup Said Hasyim.
 
Adapun Visi dan Misi Kepala Daerah yang harus disinkronkan oleh OPD dengan Program Nasional dan Provinsi adalah, Meningkatkan pembinaan mental dan spiritual dalam mewujudkan masyarakat madani, Mewujudkan kawasan niaga yang ditandai dengan memiliki pelabuhan, Meningkatkan kualitas pendidikan, Mewujudkan birokrasi pemerintah yang efektf dan efisien, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan potensi masyarakat dan SDA, serta meningkatkan infrastruktur dasar.
 
Sinkronisasi program menurut Wabup sangat penting apalagi Kepulauan Meranti telah meraih Nilai SAKIP B dari Kemenetrian PAN-RB. Ini membuktikan bahwa penggunaan anggaran Pemkab Kepulauan Meranti sudah dapat dipertanggungjawabkan dan dijalankan secara efisien, efektif tepat sasaran serta bermanfaat bagi masyarakat.
 
"Jadi mari ikuti kegiatan ini dengan baik, agar dalam penyusunan anggaran dapat disesuaikan dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," harap Wakil Bupati.
 
Sekedar informasi, seperti disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pejabat terkait dalam penyusunan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan prinsip, kebijakan dan teknis penyusunan APBD dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Pusat. (rls/red)

Berita Lainnya

Index