Tak Berkinerja Baik, Kuota KPR Bersubsidi 17 Bank Akan Dipangkas

Tak Berkinerja Baik, Kuota KPR Bersubsidi 17 Bank Akan Dipangkas
Ilustrasi rumah dengan KPR bersubsidi. Foto Dok. Kementerian PUPR
JAKARTA – Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR mencatat, realisasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) atau KPR Bersubsidi per 31 Juli 2019 mencapai 49 ribu rumah dengan anggaran Rp 4,76 triliun.
 
Pelaksana Tugas Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Monhilal menyampaikan, KPR Bersubsidi itu disalurkan oleh 39 bank pelaksana, terdiri dari 30 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan 9 bank umum nasional.
 
"Realisasi FLPP sudah 70 persen. FLPP itu kan ikat kontrak dengan 39 bank," jelasnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (7/8/2019) dilansir Kumparan.
 
Dia menjelaskan, dari angka itu, penyaluran 17 bank‎ masih di bawah 50 persen dari kuota yang ditetapkan. Adapun dalam menyalurkan KPR FLPP, 39 bank diberikan kuota di awal tahun. Dikarenakan penyaluran masih rendah, rencananya kuota 17 bank itu akan dikurangi.
 
"Yang penyaluran di bawah 50 persen, kita kurangi kuotanya. Kalau dibiarkan malah enggak keserap, susah kita," tegas Monhilal.
 
Menurut dia, mayoritas bank yang penyalurannya di bawah 50 persen merupakan BPD. Nantinya pengurangan kuota 17 bank itu akan dialihkan ke bank dengan penyaluran tinggi, termasuk BTN dan BTN Syariah. Saat ini kuota penyaluran BTN dan BTN Syariah sudah habis.
 
"Yang habis itu BTN dan BTN Syariah. Alasan orang di BTN kan karena itu core-nya. Terus dari kita belum lahir juga, BTN itu sudah jadi penyalur KPR, jadi sudah identik sekali," paparnya.
 
Monhilal menambahkan, pengalihan kuota penyaluran KPR Bersubsidi itu akan dilakukan pada bulan ini melalui keputusan menteri. Harapannya dengan pengalihan, anggaran untuk KPR Bersubsidi bisa terserap 100 persen. (red)

Berita Lainnya

Index