JURNALMADANI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memindahkan 20 persen dari 1.800 ton emas milik warga atau “di bawah bantal” bisa masuk ke ekosistem bulion.
“Tadi disampaikan emas yang ada ‘di bawah bantal’ itu ada 1.800 ton yang nilainya juga luar biasa 252 miliar dolar AS. Jadi, bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun BSI mungkin 20 persennya saja pindah dari ditaruh di bawah bantal ke ditaruh ke instrumen keuangan,” kata Airlangga dalam kegiatan Peresmian Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Jakarta, Kamis.
Airlangga menjelaskan pemerintah terus mendorong kebijakan hilirisasi, termasuk bulion, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Oleh sebab itu, bulion menjadi salah satu aspek yang diandalkan oleh pemerintah ke depannya, terutama untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi di sektor pertambangan dan energi.
Dia pun menyoroti pembentukan IBMA menjadi salah satu langkah kelembagaan yang strategis untuk mengintegrasikan ekosistem bulion.
Menko menyebut pembentukan IBMA menandai fase baru pengembangan industri bulion Indonesia.
Setelah fondasi regulasi dan kelembagaan berhasil dibangun melalui implementasi kegiatan usaha bulion, fokus berikutnya adalah menciptakan pasar yang semakin efisien, likuid, transparan, dan terintegrasi.
“IBMA diharapkan menjadi katalis yang memperkuat kolaborasi industri sekaligus meningkatkan daya saing pasar bulion Indonesia," ujar Airlangga.
Sementara itu, IBMA terdiri atas lintas industri mulai dari hulu hingga hilir, termasuk perusahaan dengan bidang usaha pertambangan emas dan manufaktur serta pengolahan bijih menjadi emas batangan dan perak.
Kemudian, juga mencakup perusahaan yang memperdagangkan emas batangan (bullion dealer) serta perusahaan pembiayaan dan lembaga keuangan nonbank yang memiliki izin di bidang industri bulion dan bank bulion.
Saat ini, terdapat 11 perusahaan yang bergabung dalam IBMA, yaitu PT Pegadaian (Persero), Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI), PT Hartadinata Abadi, Tbk. (HRTA), UBS Gold, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), Galeri 24, dan Brinks Solution Indonesia.
Selanjutnya, ICDX Group, serta PT Central Mega Kencana (CMK yang menaungi Merek Perhiasan Mondial, Frank & co. dan The Palace Jeweler), PT Sentral Kreasi Kencana (biasa dikenal SKK Jewels), serta PT Laku Emas Indonesia. (ant)


.jpg)