Panitia Qurban Diminta Tidak Gunakan Plastik Kresek Hitam

Panitia Qurban Diminta Tidak Gunakan Plastik Kresek Hitam
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Hery Saputra SH
MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan M.Si, menghimbau kepada masyarakat khususnya panitia Qurban untuk tidak menggunakan Platik kresek hitam, pasalnya dari hasil penelitian plastik hitam yang berasal dari daur ulang mengandung bahan berbahaya dan tidak higienis.
 
Hal itu menurut Bupati Irwan patut diperhatikan karena menyangkut kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi makanan dalam kemasan plastik hitam tersebut.
 
"Kita berupaya menjaga daging Qurban tidak tercemar, tapi kita tidak memperhatikan pembungkusnya, akhirnya sama saja daging yang dikonsumsi menjadi tidak higienis dan menganggu kesehatan, untuk itu kepada panita Qurban dan masyarakat dihimbau untuk tidak menggunakan plastik kresek berwarna hitam," ujar Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, sesuai himbauan Bupati.
 
Seperti diketahui, sumber pembuatan plastik hitam berasal dari plastik daur ulang yang tidak jelas. Bisa saja plastik tersebut dibuat dari sisa plastik pembuangan rumah sakit, limbah pabrik yang mengandung penyakit dan zat berbahaya.
 
Tidak menggunakan kantong plastik hitam saat membungkus daging kurban, adalah langkah awal untuk menghindarkan masyarakat Kepulauan Meranti dari penyakit dan yang tak kalah penting turut peduli terhadap lingkungan.
 
Lebih jauh dikatakan Kabag Humas, sebagai alternatif pembungkus daging kurban dapat menggunakan wadah yang ramah lingkungan yang banyak tersedia di alam Meranti. Sebut saja daun pisang, anyaman bambu dan lainnya.
 
"Sebagai gantinya panitia Qurban dapat menggunakan wadah yang ramah lingkungan seperti daun pisang, anyaman bambu yang dapat dijumpai dengan mudah di alam Kepulauan Meranti," harapnya.
 
Namun andai kata terpaksa menggunakan kantong plastik, Bupati Irwan menyarankan untuk menggunakan plastik yang berwarna bening yang juga banyak dijual dipasaran.
 
"Jika sudah tidak ada lagi daun pisang dan wadah alami lainnya, bisa menggunakan bahan plastik sebagai pembungkus dengan syarat yang berwarna bening," pungkas Kabag Humas mengutip ucapan Bupati. (rls/red)

Berita Lainnya

Index