Anggota DPR RI Ini Minta Kades di Riau Petakan Lahan Tidur di Desa

Anggota DPR RI Ini Minta Kades di Riau Petakan Lahan Tidur di Desa
Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, saat menghadiri pelantikan Korps Wanita Tani (KWT) KTNA Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Selasa 24 Desember 2019
KAMPAR - Banyaknya tanah yang tidak difungsikan alias tanah tidur di desa-desa di Provinsi Riau membuat ekonomi desa tidak tumbuh. Akibatnya, angka kemiskinan makin tinggi dan kesejahteraan sulit tercapai.
 
Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat yang juga mitra dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (KemenPDT) meminta semua Kades di Riau untuk memetakan jumlah tanah tidur di desanya masing-masing.
 
"Kita minta semua Kades untuk menginventarisir semua tanah tidur alias tak terpakai di desanya. Harusnya tanah itu digarap, dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat desa dan menurunkan angka kemiskinan," ungkap Syahrul Aidi saat menghadiri pelantikan Korps Wanita Tani (KWT) KTNA Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Selasa sore 24 Desember 2019 kemarin, dilansir media center riau.
 
Jika sudah didata, dia minta tanah itu dimaksimalkan oleh pihak desa. Kades harus meminta kepada pemilik tanah untuk menggarapnya.
 
"Jika pemilik lahan ada pekerjaan lain sehingga tanah tak bisa diolah, maka minta mereka meminjamkan lahan tersebut. Jika tidak, sewakan ke masyarakat lainnya. Yang terpenting harus diolah," tegasnya.
 
Untuk mendorong hal itu, Kades dapat memanfaatkan dana desa yang diinvestasikan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola tanah tersebut.
 
Pria yang akrab dipanggil Ustaz Kita itu menyebutkan, dana BUMDesa itu harus dimaksimalkan untuk sektor yang tak terjangkau oleh masyarakat.
 
"Dana BUMDes itu bukan untuk membuat kedai harian, ponsel atau simpan pinjam. Itu masyarakat mampu. Arahkan dana itu ke sektor yang mereka tak mampu," tambahnya.
 
Untuk memaksimalkan hal itu, dia berencana akan mengundang Dirjen terkait hal ini nantinya ke Provinsi Riau. (mcr/red)

Berita Lainnya

Index