Single Salary Akan Diterapkan, ASN Diminta Tingkatkan Kinerja dan Profesionalitas

Single Salary Akan Diterapkan, ASN Diminta Tingkatkan Kinerja dan Profesionalitas
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, SE, MM
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalankan sistem penggajian Single Salary dan melakukan penyederhanaan birokrasi sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Untuk itu kinerja dan profesionalitas ASN mesti ditingkatkan.
 
Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, SE, MM, saat bertindak sebagai Inspektur Upacara, di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Senin pagi 24 Februari 2020.
 
"Agar para ASN tetap mendapatkan upah yang layak, saya mengimbau aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas sebagai salah satu indikator utama penetapan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)," Ujarnya.
 
Seperti diketahui, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri akan melakukan pemangkasan birokrasi atau penyederhanaan Birokrasi mulai dari tingkat pusat hingga daerah, hal itu untuk mendorong efektifitas dan efisiensi pelayanan publik yang lebih prima sesuai dengan tuntutan masyarakat dan dunia usaha saat ini.
 
Seiring dengan itu, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan distribusi ASN untuk memperluas pelayanan publik, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, juga diatur penggajian model baru yang disebut dengan Single Salary, dimana untuk penggajian PNS tidak lagi menggunakan standar gaji seperti biasa, tapi sistem penggajian tunggal yang berorientasi pada kinerja aparatur.
 
Berangkat dari hal tersebut, agar para ASN tetap mendapatkan upah yang layak, Pj Sekda Meranti Bambang Suprianto mengimbau kepada ASN untuk terus tingkatkan kinerja dan profesionalitas sebagai salah satu indikator utama penetapan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
 
"Berkenaan dengan kebijakan Pemerintah Pusat sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, dalam waktu dekat akan dilakukan penyederhanaan birokrasi, dimana ASN yang berada pada level III dan IV akan dijadikan Fungsional, seiring hal itu Pemerintah Daerah juga akan menerapkan sistem penggajian Single Salary," jelas Bambang.
 
Salah satu variable utama dalam penetapan Single Salary, terangnya, Pertama adalah tingkat kehadiran PNS setiap hari, Kedua adalah kinerja ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
 
"Untuk itu mari kita tingkatkan kinerja dan profesionalitas dalam bekerja karena jabatan tidak lagi menjadi acuan penggajian, bisa jadi Kepala OPD mendapat penghasilan lebih kecil dari staf karena tingginya kinerja ASN bersangkutan," ujarnya.
 
Namun diakui Pj Sekda, hingga saat ini penerapan Single Salary dan berapa besar TPP yang akan diberikan untuk ASN di Kepulauan Meranti belum dapat ditetapkan, karena masih dalam proses pembahasan dan pengkajian oleh beberapa OPD dan bagian terkait yakni BKD Kepulauan Meranti, BPKAD, Bagian Ortal dan Bagian Hukum.
 
"Hingga saat ini tunjangan penghasilan TPP belum dapat ditetapkan sebelum mendapat petunjuk pusat, yakni PP yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait Single Salary," jelas Sekda.
 
Saat ini BKD Kepulauan Meranti bersama Bagian Hukum dan Bagian Ortal Setdakab sedang melakukan analisis agar ketika hal itu diberlakukan tidak memberikan dampak dan pengaruh negatif pada kinerja aparatur di pemerintahan.
 
Bambang menjelaskan, ada dua pendekatan yang perlu dikaji secara mendalam untuk penetapan Single Salary, Pertama yakni penetapan besaran tunjangan diukur dari seberapa besar tanggung jawab dari ASN, Kedua adalah seberapa besar beban kerja yang dilaksanakan ASN bersangkutan.
 
"Biarkan OPD dan Bagian terkait mengkajinya dulu secara matang agar keputusan yang diambil nanti tidak berdampak negatif pada kinerja ASN Kepulauan Meranti," ucapnya.
 
Dan terakhir yang mempengaruhi besaran TPP, dikatakan Pj Sekda, adalah kondisi dan kekuatan anggaran daerah. Namun untuk hal ini ditegaskannya tidak perlu khawatir karena Kabupaten Kepulauan Meranti jika dibandingkan secara Nasional memiliki kemampuan keuangan daerah dilevel menengah.
 
"Namun terkait besaran masih bergantung pada kondisi dan kekuatan keuangan daerah, tapi jika dibandingkan se-Indonesia memiliki kemampuan keuangan menengah," pungkasnya. (rls/santo)

Berita Lainnya

Index