Kenalkan Program Green Policing, LAMR Kepulauan Meranti Libatkan PKKKSNM Malaysia

Kenalkan Program Green Policing, LAMR Kepulauan Meranti Libatkan PKKKSNM Malaysia

JURNALMADANI - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti memperkenalkan Green Policing yang diinisiasi oleh Kapolda Riau kepada Persatuan Ketua-Ketua Kampung (Sidang) Negeri Melaka (PKKKSNM) Malaysia. Kegiatan ini berlangsung seiring pelaksanaan Majelis Tepung Tawar Tamu Kehormatan LAMR, yang berlangsung di Balai Adat LAMR, Jalan Dorak, Selatpanjang, Jum'at (31/7/2026).

Dalam pemaparannya Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos.,M.Si., mengatakan bahwa visi dan misi LAMR melestarikan adat dan budaya dapat lakukannya dengan mudah karena banyaknya seniman, budayawan, yang memahami hal tersebut yang berjalan seiring dan saling dukung-mendukung. Namun, dalam rangka menjaga kearifan lokal, pada mulanya pihaknya bergerak sendiri. Sebab tak banyak pihak yang memahami seluk beluk menjaga kearifan lokal terutama upaya menjaga alam dan lingkungan.

 

Kebimbangan akan tenggelamnya pulau-pulau di Kepulauan Meranti membuat pihaknya terus bergerak melakukan upaya penyelamatan alam dan lingkungan yang merupakan kearifan lokal. Pihaknya memiliki kelemahan karena bergerak sendiri. Namun, menurut beliau, tiada disangka, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.IK., M.Hum., membuat terobosan baru upaya penyelamatan lingkungan. Namanya Green Policing, dengan tagline "Melindungi Tuah Menjaga Marwah". Polda Riau, Polres, dan jajarannya melaksanakan program ini secara gencar dengan penanaman puluhan ribu pohon bahkan saat ini sudah ratusan ribu pohon di berbagai tempat dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan perusakan alam dan lingkungan. Kehadiran Green Policing membuat LAMR Kepulauan Meranti merasa tidak sendiri lagi menjaga kearifan lokal.  

Sejak saat itu, LAMR Kepulauan Meranti selalu bergandengan tangan dengan jajaran Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti. Selanjutnya LAMR mengajak berbagai pihak untuk melakukan upaya penyelamatan lingkungan.

 

Begitu juga pada setiap momen, para pengurus LAMR selalu menyampaikan pesan-pesan tentang penyelamatan lingkungan.

“Alhamdulillah, kami tidak sendirian lagi dalam upaya menjaga alam lingkungan yang merupakan kearifan lokal masyarakat adat Melayu. Kini telah ada pihak kepolisian baik itu Polda Riau, maupun Polres Kepulauan Meranti dan jajarannya yang selalu membersamai. Pada hari ini, kami sengaja memperkenalkan Green Policing itu kepada saudara-saudara kami dari negara tetangga Malaysia, yaitu PKKKSNM. Maka, secara langsung kami mengajak mereka untuk bersama-sama menanam pohon. Tentu penanaman pohon ini bukan sekedar upaya pengenalan Green Policing, tapi sebagai kenang-kenangan untuk sebuah ingatan. Ada kebersamaan LAMR dan Polda Riau, Polres Kepulauan Meranti dan jajarannya dalam upaya penyelamatan lingkungan dan kearifan lokal,” ungkap Datuk Seri Afrizal Cik.

 

Ikut bersama dalam penanaman pohon ini Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.IK., Ketua PKKKSNM YDP Datuk Shaari bin Abu dan jajaran pengurusnya, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh wanita.

Penanaman pohon ini berlangsung di RTH LAMR, Jalan Dorak, Selatpanjang. (rls)

Berita Lainnya

Index