Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Rakor bersama BPJS Kesehatan

Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Rakor bersama BPJS Kesehatan
Rapat koordinasi Pemkab Kepulauan Meranti bersama BPJS Kesehatan
MERANTI - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim memimpin rapat koordinasi Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Semester I Tahun 2020 bersama Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS), diruang Rapat Melati, Kantor Bupati, Kamis 27 Februari 2020.
 
Hadir Kepala BPJS Dumai drg. Harie Wibawa, Kepala Dinas Kesehatan Meranti dr. Misri, Kepala Dinas Sosial Agusyanto S.Sos M.Si, Sekretaris Disdukcapil Meranti Ramdan, Sekretaris BPKAD Meranti, pihak Bappeda Meranti serta pejabat terkait lainnya.
 
Seperti dijelaskan Wakil Bupati, saat ini angka kemiskinan di Meranti mencapai 26 persen lebih, dari jumlah itu sebanyak 11 ribu masyarakat miskin di Meranti masih belum terlayani JKN Kes atau BPJS. Disini Pemkab melakukan koordinasi dengan BPJS dan Dinas terkait agar seluruh masyarakat kurang mampu di Meranti mendapat pelayanan kesehatan.
 
Artinya Pemkab akan berupaya menanggung biaya iuran BPJS bagi 11 ribu orang masyarakat kurang mampu di Meranti agar mendapat layanan kesehatan nasional tersebut.
 
Dalam Rakor itu, skema yang akan dijalankan adalah sharing Budget dengan pihak Provinsi Riau dengan perbandingan 45:55 persen. Atau jika dikalikan jumlah 11 ribu masyarakat dengan jumlah iuran sebesar 42 ribu perorang, Pemkab butuh dana sebesar 2,5 miliar rupiah pertahun asumsi sharing dana 45 persen.
 
"Atau dapat dimasukan dalam Surat Keterangan Miskin agar masyarakat kurang mampu tetap mendapat pelayanan gratis," ujar Wabup.
 
Seperti diketahui, sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, terjadi kenaikan iuran BPJS menjadi 42 ribu perorang perbulan. Dan aturan ini sudah mulai diberlakukan per 1 Agustus 2019 lalu.
 
Dalam Rakor tersebut disimpulkan untuk masalah layanan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui JKN Kes tidak ada masalah, hanya saja Wabup berharap BPJS terus meningkatkan layanan jaminan kesehatan untuk masyarakat Meranti, agar maayarakat merasa puas atas layanan yang diberikan. (rls)

Berita Lainnya

Index