Dilema PPDB Di Daerah Konflik 5 Desa, Sekolah di Rohul Zonasi di Kampar

Dilema PPDB Di Daerah Konflik 5 Desa, Sekolah di Rohul Zonasi di Kampar
Joni Alpen, M.Pd AIFO Pengamat Pendidikan Riau
PEKANBARU-Syafrianto, warga Desa Tanah Datar Kecamatan Kunto Darusalam dirundung kebingungan, saat ingin memasukkan anaknya ke SMA Negeri 1 Kunto Darussalam. Pasalnya, anaknya Zael Jandri siswa SMP Negeri 3 Kunto Darussalam dipermasalahkan saat ingin mendaftar ke SMA Negeri 1 Kunto Darussalam. Sebab Surat Keterangan Kelulusan (SKL) anaknya dikeluarkan oleh SMP Negeri 9 Tapung Hulu, padahal proses belajarnya selama 3 tahun di SMP Negeri 3 Kunto Darusalam. Sengketa tapal batas 5 desa antara Rohul dan Kampar yang tak kunjung usai, mengakibatkan ketidakpastian bagi banyak masyarakat yang bermastautin di daerah tersebut.
 
Syafrianto tidak sendiri, puluhan wali siswa lainnya juga mengalami hal yang sama. Sampai saat ini mereka masih kebingungan tentang status anaknya, kendati SMA Negeri 1 Kunto Darusalam menerima pendaftarannya namun statusnya masih pending belum ada kepastian. Sehingga, hal ini sontak menjadikan orang tua kebingungan akan nasib pendidikan lanjutan anaknya.
 
"Kami tak habis pikir, anak kami sekolah di Rohul dan semua administrasi pun di Rohul, begitu juga jika mengikutkan zonasi lebih dekat ke Rohul tapi kok bisa keluar SKL nya di Kampar tepatnya SMP Negeri 9 Tapung Hulu," keluh Syafrianto kepada wartawan belum lama ini.
 
Pengamat Pendidikan Riau Joni Alpen, M.Pd AIFO merasa miris melihat kondisi yang terjadi saat ini di daerah 5 desa sengketa antara Rohul dan Kampar. Sebenarnya persoalan ini sudah lama terjadi, seharusnya dinas terkait sudah bisa melakukan tindakan antisipasi seperti halnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang merupakan agenda tahunan ini.
 
"Hendaknya dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Rohul dan Dinas Pendidikan Kampar duduk semeja menyelesaikan permasalahan ini. Tidak cukup itu saja, Dinas Pendidikan Riau harus turun tangan sebagai penengah untuk mengurai permasalahan menahun yang dialami oleh masyarakat Rohul dan Kampar di daerah perbatasan ini," ujar Dosen FKIP Universitas Riau ini.
 
Sementara itu Anggota DPRD Rohul Dapil III M Hasby Assodiqi S.Sos mendesak Pemprov Riau, DPRD Riau dalam hal ini Komisi V segera menyelesaikan sengketa tapal batas lima desa antara Rohul dan Kampar. Tidak hanya permasalahan PPDB saja, lanjut Hasbi, permasalahan-permasalahan lainnya juga sudah banyak muncul di tengah masyarakat terkait tidak jelasnya status lima desa ini.
 
"Terkait surat tanah, administrasi kependudukan dan permasalahan-permasalahan administrasi lainnya merupakan fenomena yang sudah lazim terjadi sehari-hari. Jadi, marilah kita duduk bersama dengan melepaskan kepentingan untuk lebih mengedepankan masyarakat," ujarnya.(faisal).  
 

Berita Lainnya

Index