LSM KIB Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Pejabat Pemkab Siak

LSM KIB Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Pejabat Pemkab Siak
Ketua LSM KIB Riau, Hari Yadi, SE
PEKANBARU-Seperti ramai diberitakan oleh sejumlah media beberapa waktu ini tentang langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Siak, yang melibatkan bekas pejabat didukung penuh oleh Lembaga Swadaya Masyarakt (LSM) Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau. Hal ini sebagai bagian penegakan clean Government dan Good Governance di Provinsi Riau.
 
Demikian ditegaskan Ketua LSM KIB Riau, Hari Yadi, SE kepada wartawan Senin, 06 Juli 2020. Ditegaskannya, apa yang dilakukan oleh Kejati Riau merupakan langkah positif dalam mewujudkan Provinsi Riau bebas dari pejabat-pejabat yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi.
 
"Sebagaimana kita ketahui sejumlah pejabat yang dipanggil oleh Kejati Riau merupakan wajah-wajah baru yang menempati posisi strategis jabatan di Pemprov Riau. Artinya, kita patut pertanyakan proses asesment para pejabat ini mengapa sampai lolos seleksi dan dilantik menjadi pejabat. Seharusnya, proses asesmentnya harus mencakup semua aspek, termasuk berkordinasi dengan penegak hukum mengenai profil seorang pejabat tersebut," keluh Hari Yadi.
 
Diberitakan sebelumnya Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Riau, Yurnalis dipanggil oleh Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Kamis 2 Juli 2020. Pemanggilan ini terkait saat itu Yurnalis menjabat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Siak.
 
Menyusul selanjutnya, Senin 6 Juli 2020 Sekda Provinsi Riau Yan Prana Jaya juga dipanggil oleh Kejati Riau, denga agenda klarifikasi terkait posisi Yan Prana Jaya saat itu menjabat sebagai kepala BPKAD dan Bappeda. Begitu juga dengan sejumlah pejabat dari beberapa Organisasi Perangkat Dinas (OPD) juga ikut dipanggil.(faisal)

Berita Lainnya

Index