Dugaan Miring Pemeriksaan Yan Prana Jaya, LSM KIB Riau Anggap Pengalihan Isu

Dugaan Miring Pemeriksaan Yan Prana Jaya, LSM KIB Riau Anggap Pengalihan Isu
PEKANBARU-Beredar isu miring terkait pemeriksaan Sekda Provinsi Riau Drs H Yan Prana Jaya menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau hanya pengalihan isu. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kejati Riau murni penegakan hukum, tidak ada muatan tendensius pribadi.
 
Demikian diungkapkan Ketua LSM KIB Riau Hari Yadi, SE kepada wartawan kemarin. Ditegaskannya, apa yang disangka publik belakangan ini mengenai tindakan dari Kejati Riau terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Siak tersebut tidak benar adanya. 
 
"Sebagai institusi penegakan hukum di Provinsi Riau ini memang sudah seharusnya menindak lanjuti laporan masyarakat dengan serangkaian proses hukum, mulai penyelidikan hingga penyidikan jika kasus tersebut sudah memiliki alat bukti yang kuat," ujar mantan Presma Universitas Lancang Kuning ini.
 
Lebih lanjut Hari Yadi meminta kepada Kejati Riau untuk tetap fokus melaksanakan proses hukum dengan mengesampingkan isu miring dibalik proses ini. 
 
"Publik yang jelas menanti ujung dari pemeriksaan yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu. Jika ditemukan ada tindak pidana korupsi segera diproses. Begitu juga sebaliknya jika tidak ditemukan adanya penyimpangan segera pula dihentikan, biar mereka yang nota benenya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut bisa fokus melayani masyarakat," pinta Hari Yadi.
 
Sebelumnya, Kajati Riau DR Mia Amiati SH MH dalam keterangannya kepada media membantah tegas apa yang dilakukan oleh institusinya terkait permasalahan pribadinya dengan Sekda Prov Riau Drs H Yan Prana Jaya.
 
"Kami banyak mendapatkan laporan, baik dari Kejaksaan Agung mau pun dari Kabupaten Siak sendiri. Toh, pemeriksaan terhadap Yan Prana Jaya bukan kapasitasnya sebagai Sekda Prov Riau melainkan sebagai Kepala Bappeda dan BPKAD Siak," tutur Mia.(faisal)  

Berita Lainnya

Index