Pendukung Bacalon Kepala Daerah Dilarang Melakukan Konvoi

Pendukung Bacalon Kepala Daerah Dilarang Melakukan Konvoi
Rakor persiapan agenda pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
MERANTI - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIK mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020, di Ruang Rapat KPU Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (1/9/2020) siang.
 
Hadir pula pada rakor itu Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, AKP Syaiful, Kadis Kesehatan, dr Misri Hasanto, Komisioner KPU Kepulauan Meranti, Anwar Basri dan Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra.
 
Dalam rakor itu dijelaskan bahwa pembukaan pendaftaran Bacalon Kepala Daerah akan dilaksanakan KPU Kepulauan Meranti mulai tanggal 4 September 2020 pukul 08.00 sampai 16.00 WIB dan pendaftaran berakhir pada tanggal 6 September 2020 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
 
Untuk pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai dengan SOP dan ketentuan pelaksanaan pendaftaran sudah diatur dan disebarkan, kemudian yang boleh masuk Kantor KPU untuk melakukan pendaftaran antara lain Bakal pasangan calon, istri Bapaslon, LO paslon, Pengurus Partai Pengusung, KPU dan Bawaslu serta panitia pendaftaran. Kemudian untuk pengamanan dari Kepolisian dilakukan diluar ruangan Pendaftaran.
 
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIK, mengimbau KPU Kepulauan Meranti agar memberitahu kepada masing-masing paslon supaya pada saat jadwal pelaksanaan pendaftaran tidak terjadi bentrok waktu yang mengakibatkan berkumpulnya massa pendukung dari masing masing bapaslon.
 
"Yang harus kita antisipasi paling utama yaitu kejahatan di medsos yang dapat memicu memanasnya situasi politik. Kita juga melarang keras untuk masa pendukung agar tidak melakukan konvoi atau arak-arakan pada saat pelaksanaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, dan atensi ini agar kita terbitkan di media agar masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti tidak melakukan hal tersebut," ungkapnya.
 
Kapolres Kepulauan Meranti juga meninjau setiap ruangan KPU dan memberikan masukan kepada Ketua KPU Kepulauan Meranti guna mengantisipasi kerawanan yang mungkin terjadi, khususnya di ruangan penyimpanan kotak suara.
 
Selanjutnya, Kapolres menuju Kantor Bawaslu dan melakukan koordinasi bersama Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal. Ia juga mengimbau agar Bawaslu tetap mengantisipasi segala macam hal pelanggaran dalam Pilkada yang dapat memicu terjadinya konflik.
 
Kapolres juga meminta agar Bawaslu membuat pertemuan Coffee Morning bersama toga, toda, tomas dan ormas yang ada di Kepulauan Meranti serta mengimbau supaya tidak menimbulkan keributan dan saling menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
 
"Kegiatan ini merupakan persiapan dan antisipasi yang dilakukan oleh penyelenggara dalam menghadapi tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2020," ungkapnya. (rls/san)

Berita Lainnya

Index