PEKANBARU-Dalam rangka menjalankan fungsi kontrolnya kepada masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau ikut serta memantau dan mengawasi proses lelang terhadap proyek Pembangunan Lintasan Atletik, pada Sport Center Stadion Utama Kabupaten Kuantan Sengingi.
Hal itu ditegaskan Ketua LSM KIB Riau, Hari Yadi, SE kepada wartawan, Ahad 20 September 2020. Dikatakan Hari Yadi, proyek yang berada dibawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuansing ini nilainya cukup fantastis, yakni sebesar Rp 10,5 Miliar.
"Info yang kami dapat dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kuansing terdapat 5 perusahaan yang sudah mengupload penawaran. Sesuai jadwal tahapan lelang, Senin 14 September 2020 dilakukan pembuktian kualifikasi dan besoknya Selasa, 15 September 2020 akan diumumkan siapa pemenangnya," ujarnya.
Untuk itu lanjut Hari Yadi, pihaknya meminta kepada panitia untuk betul-betul menseleksi perusahaan-perusahaan tersebut, agar perusahaan yang diumumkan menang merupakan hasil murni karena kapabilitas yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Memang segelintir isu kami dengar ada upaya untuk memenangkan satu perusahaan. Untuk itu kami tegaskan, jika ditemukan ada kongkalikong dalam proses lelang ini, kami tidak segan-segan akan melaporkannya kepada penegak hukum," ucap Hari Yadi.
Untuk diketahui pembangunan lintasan atletik ini merupakan bagian dari persiapan Kabupaten Kuansing sebagai tuan rumah Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) pada tahun 2021 mendatang. Untuk itu Pemkab Kuansing melalui Disdikpora, terus menggesa infrastruktur untuk mendukung suksesnya helat akbar tersebut. (Faisal)