Bagi-bagi Nasi Bungkus, Polisi Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Bagi-bagi Nasi Bungkus, Polisi Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Aparat Kepolisian Resor Kepulauan Meranti saat membagibagikan nasi bungkus kepada masyarakat
MERANTI - Personel Polres Kepulauan Meranti bagi-bagi nasi bungkus ke masyarakat. Senin (9/11/2020) kemarin, sebanyak 50 nasi bungkus dibagikan ke warga di Jalan Rumbia dan Pasar Tanjung Harapan, Selatpanjang.
 
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, mengungkapkan, kegiatan sosial bagi-bagi nasi bungkus ini dilaksanakan rutin 3 hari sekali sebagai wujud kepedulian Polri terhadap warga terdampak COVID-19.
 
"Program Polri peduli ini kita beri nama LIBERIKA. Menjadi agenda rutin tiga hari sekali. Dengan sasaran berbeda dan semakin banyak jumlah titik lokasinya," kata Eko, Selasa (10/11).
 
Sambil membagikan nasi bungkus, imbuh Eko, personel juga mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
 
"Pesan itu kami sampaikan juga kepada warga," ujarnya.
 
Kegiatan pada Senin kemarin, dilaksanakan Kanit Regident Sat Lantas Polres Kepulauan Meranti IPDA Raden Surtika, Ps. Kanit Bintibmas Satbinmas AIPDA M. Ahyar Nainggolan SH, Ps. Kanit Dikyasa Satlantas BRIPKA Ilfansyah, Banit Binpolmas Satbinmas BRIPTU Randha Maulana, serta 2 orang anggota Satlantas Polres Kepulauan Meranti. (rls)

Berita Lainnya

Index