Gantikan Khozin, Sopandi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kepulauan Meranti

Gantikan Khozin, Sopandi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kepulauan Meranti
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah saat memasangkan tanda jabatan kepada Sopandi
MERANTI - Sopandi S.Sos resmi menggantikan posisi Khozin di kursi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, setelah Khozin menjalani kewajiban pengunduran diri karena ikut menjadi calon Wakil Bupati Kepulauan Meranti pada Pilkada 2020 ini.
 
Prosesi pelantikan Sopandi S.Sos digelar dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Sisa Jabatan 2019-2024, bertempat di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu 11 November 2020.
 
Hadir dalam Rapat Paripurna itu, Ketua DPRD Ardiansyah, Sekretaris Daerah Dr. H. Kamsol MM, Wakil Ketua DPRD Iskandar Budiman dan H. Khalid Ali SE, unsur Forkopimda dan Pimpinan Instansi Vertikal, Jajaran Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Tokoh Masyarakat dan lainnya.
 
Seperti diketahui, Khozin kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kepulauan Meranti dari Daerah Pemilihan 3 Kecamatan Rangsang Pesisir, Rangsang Barat dan Tebing Tinggi Barat, telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2019-2024 karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati dalam Pilkada Kepulauan Meranti Tahun 2020.
 
Setelah Khozin mengundurkan diri, selanjutnya dilakukan pengusulan Calon Legislator baru untuk mengisi kekosongan Anggota DPRD dari Fraksi PAN ke DPP PAN untuk ditetapkan. Setelah rekomendasi keluar dari DPP PAN dilanjutkan dengan dikeluarkannya SK Gubernur Riau Nomor KPTS 157/X/2020 yang bersisi pemberhentian secara hormat Khozin MA dan mengangkat Sopandi S.Sos sebagai pengganti.
 
Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah yang ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji oleh Ketua DPRD yang diikuti oleh Sopandi, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pemasangan PIN Anggota DPRD Kepulauan Meranti, disaksikan semua tamu yang hadir.
 
Dengan telah dilakukannya prosesi pelantikan tersebut maka terhitung sejak saat ini resmi sudah Sopandi menjabat Anggota DPRD Kepulauan Meranti hingga Tahun 2024 mendatang.
 
"Semoga saudara dapat menyesuaikan diri sebagai legislator dalam melaksanakan tugas-tugas dalam rangka memajukan daerah Kepulauan Meranti kedepan," ujar Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah.
 
Begitu juga kepada Khozin diucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
"Terima kasih kepada Ustadz H. Khozin atas pengabdiannya selama ini sebagai anggota DPRD Kepulauan Meranti," ucap Ketua DPRD Ardiansyah yang sedikit terharu seraya mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya.
 
Kegiatan pelantikan Sopandi sebagai legislator Kepulauan Meranti berlangsung khidmat ditutup dengan ucapan selamat dan salam-salaman dari seluruh tamu yang hadir. (rls)

Berita Lainnya

Index