Ratusan Nasabah Bumi Putera di Riau Siap Ajukan Gugatan Hukum

Ratusan Nasabah Bumi Putera di Riau Siap Ajukan Gugatan Hukum
Sejumlah nasabah AJB Bumi Putera melakukan aksi beberapa waktu lalu. (Fhoto Net)
PEKANBARU- Resah dan marah demikianlah suasana hati nasabah asuransi Bumi Putra 1912 di Kota Pekanbaru, tercatat sudah ratusan nasabah menggalang komunikasi atas perlakuan perusahaan asuransi tertua ini, setelah di Jakarta dinyatakan tidak mampu membayar klaim nasabahnya, dan dinyatakan terjadi penyelewengan dana oleh pimpinan perusahaannya.
 
Arga (43) salah satu nasabah asal kota Pekanbaru, yang sehari-hari bekerja sebagai wirausahawan muda, yang sejak anaknya berusia lima tahun sudah mendaftarkan asuransi pendidikan untuk si anak.
 
"Saya kesal setengah mati pak, bayangin puluhan juta sudah uang sayang investasikan, tujuannya bukan untuk apa-apa, selain pendidikan keempat anak saya.Dengan kondisi hari ini, klaim asuransi setenga mati sulitnya, bahkan dapat kabar perusahaan ini terjadi frund, kami makin larut dalam kesedihan. cita cita untuk menyekolahkan anak lebih tinggi pun buyar," ucap Pria asal sumatera bagian selatan ini, kemarin di ruang kerjanya. 
 
Arga adalah, satu dari ratusan nasabah asuransi Bumi Putra yang mengaku dirinya telah tertipu, bahkan sebagai gerakkan moril, sejumlah nasabah inipun telah menggalang komunikasi dan kekuatan hukum.
 
"Kami saat ini telah menyusun langkah-langkah hukumnya, kekesalan ini justru membuat kami akan menuntut perusahaan, bukan hanya pimpinannya, tetapi karyawan bumi putra yang telah menjual produk asuransi ini tanpa bertanggung jawab, bahkan mereka harus dipenjarakan,"ucapnya tegas.
 
Tidak hanya elak, Susanti (34) warga Pandau, dirinya seperti merasa ditimpa tangga dua kali, sang suami baru saja dua bulan mengalami PHK dari perusahaan batu bara, karena Covid, kini dirinya harus berhadapan dengan kenyataan bahwa perusahaan asuransi dimana dirinya menginvestasikan asuransi untuk keluarga justru tidak ada kejelasan.
 
"Sebelum berita di Jakarta heboh, kami selalu seperti di bola-bola, saat ingin mengklaim asuransi, suami saya tidak lagi bekerja, kami ingin memulai bisnis kuliner, eh kenyataannya perusahaan pemerintah yang kami percaya ini, justru menipu masyarakatnya sendiri," ujar Susanti ketus. 
 
Sementara itu dari informasi yang di wartawan, perkumpulan nasabah yang merasa dirugikan ini, telah menggalang sejumlah kekuatan, yakni dalam waktu beberapa hari kedepan, meminta DPRD Riau memfasilitasi dan memberikan kesempatan agar digelar rapat dengar pendapat, serta diberikan kesempatan agar beberapa perwakilan menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya.
 
"Kami berharap, pihak DPRD sebagai wakil rakyat, bisa menengahi kami, dengan asuransi bumi putera, serta OJK, sehingga ada ada jalur mediasi, dan kami nasabah pun memastikan kejelasan nasib klaim kami,"ucap Arga.
 
Disisi lain aktivisi Lembaga Bantuan Hukum Rahman menuturkan, sebaiknya para nasabah mengahadapi dengan tenang, menempuh jalur hukum dengan tetap mengkedepankan logika-logika hukum, sehingga bisa menjerat pelaku penipuan, termasuk perusahaan plat merah.
 
"Saran saya, nasabah harus melengkapi bukti, jangan sampai surat perjanjian awal hilang, karena disitulah awal kita melihat klausal hukumnya,"ucap pemilik Kantor Lembaga Bantuan Hukum Rajapekad ini.(faisal)

Berita Lainnya

Index