Laporan Reses Diharapkan Jadi Acuan Pemda Susun Rencana Kerja

Laporan Reses Diharapkan Jadi Acuan Pemda Susun Rencana Kerja
Penyampaian pandangan umum fraksi
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho mengharapkan laporan hasil reses masa persidangan dapat menjadi acuan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Riau dalam menyusun rencana kerja kedepannya.
 
Agung menuturkan, penyampaian laporan hasil reses merupakan laporan hasil kunjungan kerja seluruh anggota DPRD di luar masa sidang. Dimana kunjungan tersebut adalah bertemunya anggota DPRD Provinsi Riau dengan konstituen di daerah pemilihannya masing-masing guna mendengarkan, menampung dan menjemput aspirasi dari masyarakat.
 
Hal ini disampaikannya saat memimpin sidang penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang pajak daerah sekaligus pembentukan Pansus dan penyampaian laporan hasil reses masa persidangan II (Januari - April) Tahun Sidang Kedua di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (14/6/2021).
 
"Rangkuman hasil reses tentunya kita harapkan berguna bagi penyusunan rancangan pembangunan provinsi Riau karena termasuk salah satu sumber pokok pikiran DPRD," ujarnya.
 
Lebih lanjut Agung menyebutkan, hal ini tertuang dalam peraturan tata tertib DPRD Provinsi Nomor 1 tahun 2020 Pasal 115 ayat 1 huruf a yang berbunyi bahwa pokok pikiran DPRD berasal dari kunjungan reses.
 
Kemudian ayat 4 berbunyi pokok pikiran DPRD yang telah dirangkum oleh badan anggaran disampaikan pada rapat paripurna yang dihadiri oleh gubernur dan disepakati bersama untuk menjadi acuan dan pedoman penyusunan rencana kerja perangkat daerah.
 
Selain itu laporan hasil reses ini memuat beberapa kebutuhan yang mendasar dari masyarakat yang penting artinya dalam pembangunan, sehingga aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakilnya yaitu DPRD akan dijadikan tonggak perjuangan terhadap pembangunan di Riau tentunya.
 
"Dari reses ini dijadikan pokok pikiran dari setiap anggota DPRD Riau dan hal ini merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan," ucapnya.
 
Untuk itu, Ia meminta kepada pemerintah daerah beserta jajarannya dapat menjadikan laporan reses dan pokok-pokok pikiran sebagai pintu gerbang penyusunan rencana kerja perangkat daerah. (mcr)

Berita Lainnya

Index