BBKSDA Riau Lepasliarkan Sejumlah Satwa Dilindungi di Indragiri Hilir

BBKSDA Riau Lepasliarkan Sejumlah Satwa Dilindungi di Indragiri Hilir
Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus). Foto HO BBKSDA Riau
PEKANBARU - Berkolaborasi dengan Anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Indragiri Hilir, Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau lepas liarkan sejumlah satwa dilindungi. Pelepasliaran itu dilakukan di areal terbuka hijau di wilayah tersebut, Minggu (13/06/21) kemarin.
 
Satwa yang dilepasliarkan tersebut terdiri dari seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus), seekor elang laut dada putih (Haliaeetus leucogaster) dan 10 ekor jalak kebo (Acridotheres javanicus).
 
Diterangkan Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, satwa tersebut adalah satwa hasil penyerahan warga yang telah mendapat perawatan dan observasi di klinik satwa Balai Besar KSDA Riau selama beberapa waktu.
 
"Satwa ini kita lepasliarkan setelah dinyatakan bahwa satwa dalam keadaan sehat, liar dan layak untuk dilepasliarkan," kata Suharyono, melalui keterangan resmi, Senin (14/6/2021).
 
Haryono menambahkan, pelepasliaran ini bertujuan untuk mengembalikan satwa liar ke habitatnya agar satwa dapat berkembangbiak secara lestari. Kemudian pemilihan Kabupaten Indragiri Hilir lantaran daerah tersebut adalah salah satu habitat satwa tersebut.
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Afrizal yang mewakili Bupati Inhil menyampaikan rasa bangganya dimana menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hilir yang ke-56 yang jatuh pada Senin, 14 Juni 2021, dapat dilakukan pelepasliaran satwa dilindungi itu.
 
Ia menambahkan bahwa Indragiri Hilir dengan penduduk 600 ribu orang lebih cukup banyak menyimpan kekayaan alam berupa satwa dilindungi. Seperti Harimau Sumatera, Buaya dan berbagai jenis burung termasuk burung imigran yang saat ini sudah cukup sulit untuk dijumpai.
 
"Tidak hanya kekayaan fauna namun Indragiri Hilir menyimpan banyak kekayaan flora berupa kawasan mangrove terbesar di Riau. Bahkan potensi wisata yang cukup menjanjikan juga ada yakni wisata mangrove Pantai Solop yang berada di Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah dan Terumbu Mabloe yang berada di Desa Sungai Belah, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir," terangnya.
 
Giat itu juga juga bertujuan untuk menyelaraskan beberapa persepsi menyangkut kerjasama terutama terkait potensi kawasan dengan nilai konservasi yang cukup tinggi, pelestarian perlindungan dan wisata alam serta melakukan pelepasliaran satwa dilindungi dan tidak dilindungi serta audensi langkah langkah kemajuan kerjasama. (mcr)

Berita Lainnya

Index