Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Fery Firmansyah Bin Herman

Panggilan Sidang II Pengadilan Agama Selatpanjang Kepada Fery Firmansyah Bin Herman
Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang
MERANTI - Pengadilan Agama Selatpanjang melakukan panggilan sidang II kepada Tergugat (Fery Firmansyah Bin Herman). Surat panggilan disampaikan melalui redaksi jurnalmadani.com.
 
Panggilan ini disampaikan berdasarkan perintah Ketua Majelis dengan register perkara Nomor 152/Pdt.G/2021/PA.Slp tanggal 07 Juni 2021 untuk memanggil Tergugat:
 
Fery Firmansyah Bin Herman, tempat dan tanggal lahir Kuala Lahang, 14 Januari 1989, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman dahulu di Jalan Rintis, Gg Habib, RT 002 RW 008, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, Saat Ini Tidak Diketahui Alamatnya Di Dalam Maupun Diluar Wilayah Republik Indonesia (ghaib) sebagai Tergugat.
 
Agar datang menghadap dimuka sidang Pengadilan Agama Selat Panjang, Jl. Dorak, pada :
 
Hari / Tanggal : Senin, 12 Oktober 2021
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Selatpanjang Jalan Dorak, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
 
Untuk pemeriksaan perkara Cerai Gugat antara Suratmi Binti Sumangat Sebagai Penggugat, melawan Fery Firmansyah Bin Herman Sebagai Tergugat.
 
Panggilan ini disiarkan sesuai dengan surat permohonan dari Pengadilan Agama Selatpanjang Nomor W4-A8/747.a/Hk.05/7/2021, tertanggal 8 Juli 2021, yang ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Agama Selatpanjang (Nur Qhomariyah, S.H.). (red)
 

Berita Lainnya

Index