Kapolres Kepulauan Meranti Imbau Warga Tak Kendor Terapkan Prokes

Kapolres Kepulauan Meranti Imbau Warga Tak Kendor Terapkan Prokes
Petugas menindak para pelanggar Prokes Covid
MERANTI - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito S.IK meminta masyarakat terus mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
 
Untuk itu, hendaknya seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar tingkat penyebaran virus corona bisa diminimalisir.
 
"Agar terhindar dari terjangkit virus corona, mari kita dukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Patuhi prokes dalam kegiatan sehari-hari," ajaknya.
 
Pihaknya, tutur Eko, bersama tim gabungan akan terus secara rutin melakukan operasi yustisi maupun imbauan serta sosialiasi pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.
 
Seperti halnya operasi yustisi yang dilakukan bersama personel Koramil 02 Tebingtinggi, dan Satpol PP pada Jum'at (9/7/2021) pagi, di sejumlah persimpangan jalan di Kota Selatpanjang.
 
Saat operasi, papar Eko, para petugas memberikan teguran dan sanksi terhadap 8 orang yang kedapatan melanggar prokes karena tidak memakai masker.
 
"Dari operasi yustisi tersebut, sebanyak 4 warga mendapat teguran tertulis. Kemudian, ada 4 orang yang mendapat tindakan sosial berupa push up," sebutnya.
 
Masyarakat diminta dapat memahami dan mengerti akan pentingnya menerapkan prokes 5 M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan dan mengurangi mobilitas.
 
"Mari jalankan anjuran. Ini harus kita mulai dari diri sendiri dan keluarga agar terhindar dari virus corona," pesan Eko. (rls)

Berita Lainnya

Index