Dirut PT PHR Penuhi Undangan LAM Riau

Dirut PT PHR Penuhi Undangan LAM Riau
Pertemuan Dirut PT PHR dengan Pengurus LAM Riau
PEKANBARU - Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee Arizona Suardin akhirnya memenuhi undangan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang meminta perusahaan tersebut menyampaikan proposal pengelolaan kolaboratif Blok Rokan dengan masyarakat adat khususnya dan masyarakat Riau pada umumnya, Rabu (4/8/2021).
 
Sebelumnya, LAMR sudah dua kali mengirimkan surat undangan ke Direktur Utama PHR ingin mendengar pemaparan PT PHR berkaitan dengan komitmen perusahaan migas tersebut terhadap kepentingan-kepentingan masyarakat Riau.
 
Kedatangan pria yang akrab disapa Buyung ini di Balai Adat Melayu Riau diterima Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Al azhar, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH ) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, Sekretaris Umum MKA LAMR Datuk Taufik Ikram Jamil, Timbalan Ketua Umum DPH LAMR Datuk Asral Rahman,  Sekretaris Umum DPH LAMR Datuk Yusman Hakim, Ketua DPH LAMR Datuk Hermansyah, dan Datuk Khairul Zainal.
 
Bersama Jaffee A Suardin, juga hadir di Balai Adat Melayu Riau sejumlah stafnya. Hadir pula mitra LAMR, Sigit. Selain itu juga hadir secara virtual Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti yang juga  Direktur Utama salah satu Badan Usaha Milik Adat (BUMA) LAMR PT Bumi Melayu Bermarwah Datuk Seri Muzammil, konsultan LAMR di Jakarta Izhak, dan Ketua Umum DPH LAMR Kota Dumai Datuk Seri Syarudin.
 
Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan, pertemuan Jaffee A Suardin dengan pimpinan  LAMR, khususnya dengan Datuk Seri H. Al azhar, merupakan pertemuan perdana. Sementara Datuk Seri Syahril sebelumnya sudah pernah bertemu Direktur Utama PT PHR itu.
 
Sebagaimana diketahui kontrak minyak dan gas bumi (migas) bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) di Blok Rokan, Riau akan segera habis pada Agustus ini tepatnya 8 Agustus 2021. Mulai 9 Agustus 2021, pengelolaan salah satu blok migas terbesar ini akan diambil alih oleh PT Pertamina (Persero) melalui 'cucu' perusahaannya, yaitu PT PHR.
 
Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H. Al azhar mengatakan, bagi LAMR, setiap usaha yang berbasis sumber daya alam di Bumi Melayu harus menjalankan prinsip-prinsip Inclusive Growth dalam artian tumbuh dan berkembang bersama-sama dengan masyarakat tempatan. Namun beliau menyayangkan, hal tersebut sangat langka dipraktikkan, lebih-lebih oleh perusahaan yang mengeksploitasi minyak bumi Riau yang sudah berlangsung selama 97 tahun.
 
Dia menyebutkan eksploitasi minyak bumi di Riau yang dilakukan berbagai entitas perusahaan (yang terakhir PT Caltex Pacific Indonesia dan PT Chevron Pacific Indonesia - CPI), sama sekali tidak memperlihatkan prinsip dan praktik inclusive growth itu. Alih-alih  berkolaborasi dengan masyarakat adat dan masyarakat tempatan, perusahaan yang berpusat di Amerika itu justeru meminggirkan masyarakat adat Sakai, Bonai, Tapung, dan kelompok masyatakat adat di Rokan Hilir. Padahal, tanah tempat minyak itu diisap adalah bagian dari wilayah adat warisan leluhur mereka. Demikian pula Dumai, muara dari pipa-pipa minyak berada sebelum diangkut ke mana-mana, masyarakat setempat hanya  jadi penonton.
 
“Itu sebabnya, pada tahun 2000 masyarakat  Riau memberontak dengan menolak perpanjangan kontrak Blok Coastal Plain Pekanbaru (Blok CPP) yang dikelola Caltex. Ketika Pemerintah Indonesia waktu itu memutuskan tidak memperpanjang kontrak dengan Chevron di Blok CPP, kami di Riau bersyukur karena sebagian dari ‘penjajahan’ yang dilakukan Caltex di sini berakhir,” tegas Datuk Seri Al azhar.
 
Oleh karena itu, Al azhar menegaskan agar PT PHR jangan menyalin apa yang dilakukan PT CPI. Pengelolaan yang kolaboratif dengan masyarakat adat dan tempatan harus menjadi keniscayaan bagi Pertamina dan PHR di Blok Rokan, supaya penolakan, konflik dan perlawanan tidak terjadi.
 
"Untuk memastikan Pertamina dan PHR memang menerapkan pengelolaan kolaboratif, Pertamina dan PHR diminta mempresentasikan proposalnya," tegas Al azhar.
 
Direktur Utama PT PHR Jaffee Arizona Suardin mengucapkan terima kasih atas kesediaan LAMR menerima kunjungannya dan memohon maaf  karena baru sekarang bisa memenuhi permintaan kehadiran dari LAMR.
 
Selain menyampaikan kesiapan PT PHR untuk melakukan alih kelola operasional Blok Rokan, Jaffee juga mengatakan mendengarkan dan dapat memahami bagaimana keinginan masyarakat Riau.
 
Jaffee berharap alih kelola Blok Rokan dari PT CPI ke PT PHR bisa berlangsung mulus dan semua pekerjaan di Blok Rokan bisa berjalan dengan lancar.
 
“Pertemuan hari ini sangat penting, sebelumnya belum bisa bertemu mengingat kondisi PPKM. Semoga silaturahmi tetap bisa terjalin,” ujarnya.
 
Menjawab keinginan LAMR agar PT PHR dapat mempresentasikan proposal pengelolaan kolaboratif Blok Rokan dengan masyarakat adat dan tempatan Riau, Jaffee mengatakan dirinya akan bertemu terlebih dahulu dengan stafnya.
 
Di penghujung pertemuan Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar juga meminta Tim LAMR yang dipimpin Datuk Seri Muzamil untuk menyempurnakan konsep-konsep yang ditawarkan LAMR sebagai bagian dari bentuk pengelolaan kolaboratif tersebut.
 
“Semuanya harus tertulis, dan bicarakan sampai ke hal-hal teknis-operasional," kata beliau.
 
Datuk Seri Syahril juga mengatakan, situasi pandemi Covid-19 seharusnya tak terlalu menghalang dialog-dialog, sebab pertemuan 'duduk satu meja' dengan PT PHR bisa digantikan melalui pertemuan virtual.
 
"Saya kira masih ada waktu  untuk mewujudkan keinginan masyarakat adat dan tempatan yang diamanatkan kepada LAMR. Apapun itu, kami berharap Pertamina dan PHR sungguh-sungguh bisa menampung aspirasi kami,” ujarnya.
 
Surat Susulan
 
Memenuhi permintaan Direktur Utama PT PHR, LAMR melalui surat nomor  B-561/LAMR/VIII/2021 tanggal 5 Agustus 2021, mengirimkan surat susulan ketiga kepada anak perusahaan PT Pertamina (Persero) ini memberi waktu kepada Direktur Utama PT PHR untuk dapat mempresentasikan program-program kolaboratif yang direncanakan PHR yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat adat dan masyarakat tempatan Riau pada umumnya pada Senin, 16 Agustus 2021, pukul 10.00 WIB di Balai Adat Melayu Riau.
 
“Jadi, seminggu setelah tanggal 9 Agustus, Dirut PT PHR sudah mempresentasi proposalnya,” tegas Datuk Seri Al azhar. (rls)

Berita Lainnya

Index