LAMR Ucapkan Terima Kasih Kepada Mahasiswa Yang Perjuangkan Kepentingan Negeri

LAMR Ucapkan Terima Kasih Kepada Mahasiswa Yang Perjuangkan Kepentingan Negeri
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar
PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengucapkan terima kasih kepada anak kemenakan yaitu aktivis mahasiswa dan pemuda Riau baik yang berada di dalam maupun yang berada di luar Provinsi Riau yang terus memperjuangkan kepentingan negeri Provinsi Riau.
 
"Kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada anak kemenakan mahasiswa dan pemuda, baik yang berada di Provinsi Riau maupun yang berada di luar Provinsi Riau yang terus memperjuangkan dan menyuarakan kepentingan negeri Provinsi Riau yang sama-sama kita cintai ini," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, di Balai Adat Melayu Riau, Selasa (10/8/2021).
 
Pernyataan ini disampaikan Datuk Seri Syahril menanggapi sejumlah unjuk rasa pemuda dan mahasiswa termasuk mahasiswa Riau Jakarta, Senin (9/8/2021).
 
Menurut Datuk Seri Syahril, apa yang diperjuangkan para aktivis mahasiswa dan pemuda Riau termasuk masyarakat hukum adat yang adat di Provinsi Riau berkaitan dengan wilayah kerja Blok Rokan sangat realistis dan masuk akal mengingat selama 97 tahun operasi berbagai entitas perusahaan (terakhir, CPI), hak-hak masyarakat adat dan masyarakat tempatan di wilayah kerja Blok Rokan tidak diperhatikan, baik dalam bentuk kebijakan maupun praktiknya. Kenyataan-kenyataan adanya masyarakat adat dan wilayahnya di sekitar operasi dan konsesi diabaikan.
 
"Kita tidak lagi mau menjadi penonton di pentas pengisapan milyaran barel minyak dari Bumi Melayu Riau inii," tegas Datuk Seri Syahril.
 
Datuk Seri Syahril kembali mengingatkan bahwa aspirasi-aspirasi sudah disampaikan ke Kementerian ESDM, tidak lama sesudah pemerintah memutuskan alih-kelola Blok Rokan dari CPI ke Pertamina. Selain itu, berbagai komponen masyarakat Riau sudah mengikuti dengar pendapat dengan Komisi VII DPR diikuti kunjungan pimpinan dan anggota komisi tersebut ke Riau. Secara khusus, Komisi VII menegaskan ke Pertamina untuk tidak menjadikan masyarakat Riau sebagai penonton.
 
Berkaitan dengan investasi B to B sebanyak 39 persen yang diperjuangkan LAMR agar diprioritaskan ke badan usaha milik masyarakat adat, hal ini selaras dengan amanat Presiden RI, Ir. Joko Widodo, sewaktu penabalan gelar adat Datuk Seri Setia Amanah Negara oleh LAMR pada 15 Desember 2018 yang lalu. Waktu itu beliau menyampaikan kepada Pertamina, agar "Blok Rokan jangan dikelola sendiri; libatkan yang namanya daerah sebesar-besarnya. Kalau daerah mampu memegang lebih besar, kenapa tidak?".
 
Datuk Seri Syahril mengatakan harus ada komitmen yang jelas dari PT Pertamina (Persero) dan PT PHR yang ditunjuk mengelola Wilayah Kerja Blok Rokan kepada masyarakat Riau khususnya masyarakat adat.
 
"Jika komitmen tidak jelas dan masyarakat Riau melihat kehadiran PT PHR tidak berdampak positif bagi mereka, jangan salahkan jika terjadi gejolak perlawanan yang akan merugikan Pertamina sendiri," kata Datuk Seri Syahril.
 
Sebagaimana diberitakan di sejumlah media massa lokal dan nasional mahasiswa Riau Jakarta menuntut janji politik Presiden Jokowi saat melakukan kampanye pemilihan presiden (Pilpres) di Riau pada 2019 lalu. Jokowi pernah berjanji akan memprioritaskan tenaga lokal untuk terlibat langsung dalam pengelolaan Blok Rokan.
 
"Bapak pernah berjanji memberikan kesempatan kepada putra Melayu Riau untuk menjadi Komisaris Utama Pertamina Hulu Rokan. Kami akan tuntut itu dan jangan ingkar janji," kata Riski di Jakarta, Senin (9/8/2021).  Ia mengklaim sudah konsolidasi dan berbagai diskusi bersama perwakilan dari pengurus seluruh mahasiswa Riau se Indonesia.
 
"Kami bersama-sama dari perwakilan ketua setiap provinsi mahasiswa Riau se-Indonesia sudah melakukan konsolidasi dan diskusi internal mengenai dinamika Blok Rokan jauh hari dan ini momentum yang tepat bagi Provinsi Riau bisa mendapatkan haknya di Blok Rokan," kata Riski.
 
Pernyataan Riski ini tepat di Hari Jadi Provinsi Riau ke-64, 9 Agustus 2021, dan pada hari yang sama PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi mengelola Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi Rokan atau Blok Rokan. (rls)

Berita Lainnya

Index