Ratusan Miliar Dana Bantuan COVID-19 di Riau Jadi Temuan BPK RI

Ratusan Miliar Dana Bantuan COVID-19 di Riau Jadi Temuan BPK RI
ilustrasi
PEKANBARU - Dana bantuan COVID-19 di Riau diduga diselewengkan. Ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dari dana sebesar Rp 191 miliar lebih yang realisasinya tidak sesuai dengan jumlah anggaran.
 
Dilansir dari tribunnews.com berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk Anggaran penanganan dana bantuan COVID-19 di Riau atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2020 menjadi temuan.
 
Anggaran dana bantuan COVID-19 yang bersumber dari APBD Riau Tahun 2020 tersebut dianggarkan sebesar Rp191.603.700.000, hanya saja laporan administrasi yang sudah terealisasi sebesar Rp163.324.279.800.
 
Anehnya lagi, tercatat dalam LHP tersebut ada sebesar Rp 116.960.779.800 yang belum jelas pelaporannya, sehingga menjadi temuan dalam audit BPK.
 
Anggaran dana bantuan COVID-19 ini berbentuk bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau kepada 12 Kabupaten dan Kota di Riau yang nilainya bervariasi.
 
Pekanbaru sebesar Rp 17.797.200.000,
 
Kampar Rp 6.228.000.000,
 
Inhu Rp 16.384.200.000,
 
Inhil Rp 7.652.700.000,
 
Kuansing Rp 6.488.100.000,
 
Kota Dumai Rp 28.047.300.000,
 
Rohul Rp 6.391.200.000.
 
Selanjutnya Pelalawan Rp 4.429.279.000,
 
Siak Rp 13.417.800.000,
 
Kepulauan Meranti Rp 10.215.000.000,
 
Sementara dua Kabupaten lainnya yakni Rokan Hilir dan Bengkalis tidak masuk dalam 10 daerah yang menjadi temuan BPK tersebut.
 
Data ini didapat BPK saat monitoring ke BPKAD ataupun audit yang dilakukan untuk anggaran bantuan COVID-19 tersebut.
 
Manager advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Taufik mengakui adanya pengakuan dari BPKAD lambatnya serapan anggaran COVID sebelumnya di Riau.
 
"Kami masih mengkaji dan menginput serta menganalisis serapan anggaran ke masyarakat dampak COVID-19 di Riau," ujar Taufik.
 
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus sempat mengeluh tidak adanya anggaran untuk penanganan dampak COVID-19 di masyarakat, padahal dalam catatan BPK, Pemko Pekanbaru menerima anggaran dari Provinsi untuk masyarakat dan menjadi temuan karena belum dilaporkan. (red)

Berita Lainnya

Index