Kapolres Inhu dan Karang Taruna Bedah Rumah Warga Tak Mampu

Kapolres Inhu dan Karang Taruna Bedah Rumah Warga Tak Mampu
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso SIK saat meninjau rumah salah seorang warga kurang mampu
INHU - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso S.I.K bersama Karang Taruna (KT) Desa Bongkal Malang membedah rumah salah seorang warga kurang mampu, Muhammad Nasir (70).
 
Bedah rumah itu ditandai dengan peletakan batu pertama, Selasa 24 Agustus 2021 sore oleh Kapolres Inhu, disaksikan pengurus KT Desa Bongkal Malang, perangkat desa setempat dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Inhu.
 
Kapolres Inhu melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 25 Agustus 2021 pagi menjelaskan, program bedah rumah ini berawal ketika Kapolres Inhu sangat tersentuh saat mendapat laporan dari anggota Bhabinkamtibmas tentang kondisi rumah Muhammad Nasir, salah seorang warga Desa Bongkal Malang, Kabupaten Inhu, Riau.
 
Mirisnya, rumah kayu ukuran 4 X 5 meter selain lapuk termakan usia, sebagian dinding terbuat dari kulit kayu dan atap seng bocor itu dihuni oleh 3 kepala keluarga dan 2 orang cucu Muhammad Nasir selama lebih dari 10 tahun.
 
"Hal ini yang membuat Kapolres tersentuh, hingga terniat untuk membedah rumah Muhammad Nasir agar layak huni," ungkap Misran.
 
Dijelaskan Misran, menurut rencana, rumah itu akan dibangun permanen dengan ukuran 6 X 6 meter, diperkirakan tuntas dalam tempo 15 hari.
 
"Selama proses pembangunan, pak Nasir dan sekeluarga sementara pindah kesebuah rumah yang telah kita siapkan," paparnya.
 
Peletakan batu pertama pembangunan rumah Muhammad Nasir tersebut juga dihadiri Kasat Binmas Polres Inhu AKP Buha Siahaan, Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir, S.H.
 
Kemudian, Danpos Kelayang Peltu Freddy, Ketua Karang Taruna Jaya Bersama Desa Bongkal Malang Juni Zarlis, Kades Bongkal Malang Depi Ariat, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. (mcr)

Berita Lainnya

Index