Semua Kabupaten Kota di Riau Sudah Sampaikan Laporan Penggunaan Anggaran COVID-19

Semua Kabupaten Kota di Riau Sudah Sampaikan Laporan Penggunaan Anggaran COVID-19
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Ispan S Syaputra
PEKANBARU - Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Ispan S Syaputra menegaskan, seluruh kabupaten kota di Provinsi Riau sudah melaporkan penggunaan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk penanganan dampak Covid-19 atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Riau tahun 2020.
 
Ispan tidak menampik, sebelumnya memang ada 10 kabupaten kota yang terlambat menyampaikan laporan penggunaan dana tersebut ke Pemprov Riau. Namun setelah disurati, 10 kabupaten kota tersebut akhirnya menyampaikan laporannya ke Pemprov Riau.
 
"Jadi laporan itu disampaikan melalui Dinas Sosial Provinsi, kita terus koordinasi, mana yang belum kita surati agar segera menyampaikan laporannya. Alhamdulillah sudah semuanya menyelesaikan laporanya," katanya, saat Podcast bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Rabu (25/8/2021).
 
Ispan mengungkapkan, setelah semua kabupaten kota menyampaikan laporan penggunaan anggaran Bankeu untuk JPS, pihaknya langsung meneruskan ke tim pemeriksa BPK. Bahwa temuan tersebut sudah ditindaklanjuti dan semua daerah sudah menyampaikan laporan.
 
"Sudah kita sampaikan juga ke tim BPK, bahwa seluruh laporan sudah disampaikan ke provinsi, jadi sudah kita tindaklanjuti, jadi tidak ada yang tertunda lagi," katanya.
 
Seperti diketahui, pada tahun 2020 lalu Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran untuk penanganan bantuan dampak Covid-19 di Riau atau Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2020.
 
Anggaran yang bersumber dari APBD Riau 2020 tersebut dianggarkan sebesar Rp191.603.700.000. Anggaran ini berbentuk bantuan keuangan dari Pemprov Riau kepada 12 Kabupaten dan Kota di Riau yang nilainya bervariasi. (mcr)

Berita Lainnya

Index