Berpotensi Membahayakan Orang Lain

Polres Meranti Imbau Pedagang Tak Lagi Menjual Senapan Plastik

Polres Meranti Imbau Pedagang Tak Lagi Menjual Senapan Plastik
Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti AKP Josrizal SH didampingi anggota saat melakukan pengecekan di tempat pedagang senapan plastik
MERANTI - Satuan Intelkam Polres Kepulauan Meranti, Kamis (5/5/2022) melakukan kegiatan pengecekan terhadap penjualan senapan atau pistol mainan berpeluru plastik oleh pedagang disejumlah lokasi di Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi.
 
Pengecekan tersebut dilakukan Kasat Intelkam AKP Josrizal SH bersama Kanit II Sat Intelkam Aiptu Yosef Hendrawan SH, dan beberapa anggotanya.
 
Saat pengecekan, polisi menemukan sejumlah pedagang yang sedang menjual senapan plastik mainan dimaksud di jalan Imam Bonjol dan pasar Sandang Pandang, Sei Juling Selatpanjang.
 
Kepada penjual, personel pun menyampaikan imbauan dan menjelaskan bahwa permainan senapan plastik oleh anak-anak tersebut saat ini sedang menjadi pembicaraan karena menimbulkan keresahan dan berpotensi membahayakan masyarakat.
 
"Kita melakukan pengecekan dengan menemui warga yang menjual senapan plastik mainan. Terhadap para penjualnya, kita menjelaskan serta menyampaikan imbauan agar senapan tersebut tidak lagi di jual, karena belakangan ini telah meresahkan dan berpotensi membahayakan masyarakat terlebih di Selatpanjang ini," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Intelkam AKP Josrizal, SH.
 
Berdasarkan temuan dilapangan, lanjut Kasat, puluhan senapan mainan bersama peluru plastik atau kacang-kacang dijual oleh pedagang tersebut. Rata-rata harga jualnya berkisar Rp40.000 sampai Rp70.000 per buahnya.
 
"Kita berharap para penjual bisa memaklumi situasi dan kondisi saat ini. Kita bukan melarang, akan tetapi belakangan ini masyarakat merasa resah dengan aksi permainan senapan plastik oleh sekelompok anak-anak di sejumlah persimpangan jalan. Aksi mereka ini kerap mengganggu masyarakat pengguna jalan. Kita perlu mengantisipasi agar persoalan seperti ini tidak berpotensi membahayakan masyarakat dan menimbulkan gangguan kamtibmas lainnya," imbau Kasat Intelkam.
 
Tidak hanya itu, lanjutnya menjelaskan, dampak dari senjata mainan dengan peluru plastik ini merupakan penyebab terjadinya perkelahian, bahkan tawuran antar kelompok masyarakat yang merasa tidak terima ditembak dengan senjata mainan tersebut. (rls)

Berita Lainnya

Index