Pemkot Pekanbaru Anggarkan Insentif Ketua RT dan RW 12 Bulan

Pemkot Pekanbaru Anggarkan Insentif Ketua RT dan RW 12 Bulan
ilustrasi
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru tahun ini berupaya melakukan trobosan agar pencairan insentif bagi Ketua RT dan RW bisa dibayarkan tepat waktu. Sehingga, Ketua RT dan RW bisa menerima pembayaran insentif ini per dua bulan sekali.
 
"Pemkot Pekanbaru untuk tahun ini sudah menganggarkan insentif bagi Ketua RT dan RW hingga 12 bulan," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Ahad (29/4/2022).
 
Jamil juga berharap, pembayaran insentif ini bisa lancar untuk mendukung aktivitas para Ketua RT dan RW.
 
Diakui dia, selama ini pihaknya sering mendapatkan keluhan terkait insentif Ketua RT dan RW yang belum cair. “Untuk tahun ini sudah empat bulan yang cair,” singkatnya.
 
Masih dikatakan Jamil, besaran untuk insentif Ketua RT di Kota Pekanbaru mencapai Rp500.000, sedangkan Ketua RW sebesar Rp650.000.
 
"Sementara, untuk total jumlah penerima insentif RT dan RW di Kota Pekanbaru mencapai 3844 orang. Mereka yakni 763 orang Ketua RW dan 3081 orang Ketua RT yang tersebar di 83 kelurahan,” tandasnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index