Penilaian Penurunan Stunting di Daerah Guna Tingkatkan Kualitas Kinerja

Penilaian Penurunan Stunting di Daerah Guna Tingkatkan Kualitas Kinerja
Kepala Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau Yohanes
PEKANBARU - Kepala Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau Yohanes mengatakan bahwa kegiatan penilaian kinerja kabupaten kota dalam percepatan penurunan stunting terintegrasi Provinsi Riau Tahun 2022 dalam rangka menilai dan mengevaluasi kinerja dari seluruh pihak terkait.
 
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk menilai dan mengevaluasi bagaimana kinerja kita pada saat ini agar dapat meminimalisir kesalahan di waktu mendatang," kata Yohanes pada saat menghadiri acara penilaian kinerja kabupaten kota dalam percepatan penurunan stunting Tahun 2022 di Hotel Furaya Pekanbaru, Senin (30/05/2022).
 
Sebagai informasi, peserta dari pelaksanaan penilaian 8 aksi pencegahan stunting Tahun 2022 ini adalah kabupaten/kota yang termasuk dalam daftar pelaksanaan intervensi penurunan terintegrasi Tahun 2021 yaitu Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Pekanbaru.
 
Pihaknya melaporkan latar belakang diselenggarakan kegiatan penilaian kinerja dalam percepatan penurunan stunting ini berdasarkan Surat keputusan Dinas Kesehatan Provinsi Riau Nomor KTSP: 88/Dinkes 2.1/80/27 Mei 2022 juga berdasarkan Direktorat Jendral (Dirjen) Pelayanan Kesehatan pada kegiatan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) program gizi masyarakat melalui APBD Provinsi Riau Tahun 2022.
 
"Tujuan dari pertemuan ini adalah mengetahui aspek kinerja apa saja yang sudah baik atau yang masih perlu kita tingkatkan dari setiap kabupaten/kota se Riau," lapornya.
 
Selain itu, Yohanes menjelaskan tujuan lainnya untuk mengetahui perbandingan kinerja kabupaten/kota di wilayah Provinsi Riau serta memfasilitasi sharing dan pembelajaran yang dapat dimanfaatkan kabupaten/kota dari wilayah lain di Provinsi Riau untuk meningkatkan kualitas dan hasil pelaksanaan 8 aksi pencegahan stunting ini.
 
"Selain itu, untuk mengetahui aspek kinerja yang perlu mendapatkan penguatan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau," jelas Yohanes.
 
Pihaknya juga menyampaikan bahwa masukan yang diharapkan dari pelaksanaan penilaian kinerja kabupaten/kota di Riau Tahun 2022 ini dapat meliputi kabupaten/kota agar mendapatkan umpan balik dan pembelajaran dalam upaya meningkatkan konvergensi stunting di Provinsi Riau.
 
"Kabupaten/kota semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dalam upaya konvergensi integensi stunting di Riau," ujarnya.
 
Yohanes mengungkapkan bahwa Pemprov Riau melalui perangkat daerah yang sudah ditunjuk dapat memperoleh informasi yang memadai untuk menyusun atau memperbaharui kegiatan pendampingan.
 
"Dari tim yang telah ditunjuk kita dapat memperoleh informasi untuk pembinaan kabupaten/kota yang lebih efektif berdasarkan kemajuan dan kebutuhan kabupaten/kota," ungkap Yohanes.
 
Lebih lanjut, ia menambahkan metode pelaksanaan penilaian kinerja ini bisa dilihat data informasi utama, untuk proses penilaian kinerjanya adalah data informasi yang disampaikan oleh kabupaten/kota pada hari pelaksanaan penilaian kinerja.
 
"Untuk mendukung proses review dan verifikasi atas data juga informasi terkait serta hasil peninjauan dari kinerja kabupaten/kota di lapangan, tim penilaian Provinsi Riau menggunakan data atau informasi yang tersedia pada web monitoring," tambahnya.
 
Pihaknya menyebutkan bahwa data - data pendukung lainnya dalam penilaian kinerja ini melalui SK Tim Koordinasi Stunting kabupaten/kota dan trading intervensi gizi spesifik sensitif dan spesifik penanganan pada APBD Tahun 2022.
 
"Data atau dokumentasi yang dimasukkan dalam aplikasi web Bangda dan terakhir ada pameran inovasi stunting daerah 10 kabupaten/kota di provinsi Riau," sebut Yohanes. (mcr)

Berita Lainnya

Index