Bupati Kepulauan Meranti Hibahkan Aset Mobil Kepada Bawaslu Provinsi Riau

Bupati Kepulauan Meranti Hibahkan Aset Mobil Kepada Bawaslu Provinsi Riau
Penandatanganan berita acara hibah aset mobil Pemkab Kepulauan Meranti kepada Bawaslu Riau

PEKANBARU - Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM menghibahkan aset 1 unit mobil kepada Bawaslu Provinsi Riau, Rabu (22/06/2021). Hibah itu ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan 1 unit Mobil.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, S.Ag, M.Pd.I, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah menghibahkan 1 unit Mobil kepada Bawaslu Provinsi Riau.

Menurutnya, ini anugerah yang begitu berharga kepada Lembaga Bawaslu, karena mulai saat ini Bawaslu sudah bekerja kembali dalam pengawasan demokrasi di Riau termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Unit mobil ini akan digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, kita ingatkan kepada Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti agar menjaga aset ini dengan baik," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM menyampaikan bahwa tujuannya datang ke Bawaslu untuk menghibahkan 1 unit mobil grand livina untuk operasional Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Dan kita akan menghibahkan juga gedung yang di pakai Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti,” tambah Bupati.

Bupati berharap dengan pemberian hibah ini dapat meningkatkan kinerja Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menjaga dan mengawasi demokrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto,  Ketua dan Anggota Bawaslu Propinsi Riau, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Anderson, S.Pi, M.Si, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurial, S.IP, M.IP, Koordinator Sekretariat Bawaslu Meranti Eri Gunawan, S.Pd, M.Si beserta jajaran Bawaslu Provinsi Riau lainnya. (rls)

Berita Lainnya

Index