Baru 3 Jenis Honorer Bisa Dijadikan Outsourcing

Baru 3 Jenis Honorer Bisa Dijadikan Outsourcing
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis terkait nasib tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau. Dimana, tahun depan para tenaga honorer tersebut akan ditiadakan.

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, sembari menunggu petunjuk teknis tersebut, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data berapa jumlah tenaga honorer yang ada. Data tersebut dikumpulkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Petunjuk teknisnya belum ada bagaimana nasib para tenaga honorer ini. Tapi kami masih kumpulkan datanya terlebih dahulu," katanya.

Dari informasi yang pihaknya dapatkan, untuk tenaga honorer yang bisa digunakan sistem kerjasama dengan pihak ketiga atau outsourcing (kontrak) hanya tiga jenis pekerjaan, yakni tenaga keamanan, kebersihan dan supir. Sedangkan untuk jenis pekerjaan lainnya belum ada petunjuk teknis.

"Yang bisa digunakan sistem outsourcing hanya tiga jenis perkerjaan itu saja. Satpam, kebersihan dan supir. Untuk yang lainnya belum ada petunjuk," ujarnya.

Namun demikian, Gubenur Riau berharap para tenaga honorer yang sudah lama bekerja tetap dapat didayagunakan. Salah satunya dengan memasukkan dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pak Gubernur inginnya semua dijadikan PPPK, tapi keputusannya tetap pada Pemerintah Pusat," sebutnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index