Diduga Lakukan Pemerasan, Tiga Oknum Wartawan Diamankan Polisi

Diduga Lakukan Pemerasan, Tiga Oknum Wartawan Diamankan Polisi
Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat mengamankan oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi

PEKANBARU – Sebanyak tiga oknum wartawan terpaksa harus berurusan dengan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota, setelah diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi.

Ketiga pelaku berinisial DR, MN dan ER ini, diamankan polisi pada Rabu (22/6/2022) lalu.

Insiden terjadi, berawal saat pihak sekolah menerima surat dua lembar dari salah satu media yang isinya meminta konfirmasi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kebetulan saya rapat dari pukul 8.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB baru selesai. Mereka datang dari pagi dan menunggu dan banyak ngobrol di ruang komite,” ungkap Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi, Juanda kepada wartawan.

Juanda menjelaskan, setelah selesai rapat tiga orang yang mengaku dari tiga media yang berbeda itu langsung mengikutinya ke ruangan dan menerima oknum wartawan itu dengan baik.

“Saya memperkenalkan bahwa saya merupakan Kepala Sekolah SMK 1. Tetapi, sebaliknya mereka tidak menyebutkan nama hanya mengaku sebagai wartawan. Setelah duduk, ngobrol hal lain sebentar, mereka langsung konfirmasi terkait surat yang pernah dikirimnya satu bulan yang lalu,” jelasnya.

Lanjut Juanda, dalam pertemuan tersebut bendahara sekolah juga ikut hadir untuk menjelaskan secara rinci penggunaan dana BOS tersebut kepada ketiga oknum wartawan tersebut.

“Bendahara yang menjelaskan terkait penggunaan dana BOS, memang di situ dia konfirmasi kok ada dana segitu, dan mencatat koreksi ketidaksesuaian apa yang dibicarakan,” ucapnya.

Dalam perdebatan itu, sambung Juanda, salah satu di antara tiga orang yang mengaku wartawan membentak karena menurut oknum tersebut, jawaban dari pihak sekolah tidak memuaskan.

“Saya lawan, saya bentak juga, sambil saya mengeluarkan data untuk menunjukkan bahwa ini BOS, komite, ini BOPD,” terangnya.

Tak cukup disitu, oknum wartawan kemudian meminta untuk memberitakan terkait profil SMKN 1 Kota Sukabumi dengan meminta sejumlah uang.

“Jawab saya silakan selama berita itu maslahat dan manfaat bagi sodara silahkan. Lalu oknum ini, menyebutkan tarif dari angka Rp17,5 juta, Rp15 juta, Rp12 juta, Rp10 juta hingga Rp5 juta. Karena kami tidak punya uang dan anggaran publikasi sehingga mengarahkan untuk langsung dengan komite,” bebernya.

Ketiga oknum wartawan ini pun, langsung menghampiri komite sekolah dan ada indikasi pemaksaan maka pihak komite sekolah dan memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta.

“Pada saat dia tawar menawar dengan pihak komite, saya lapor ke Polres. Akhirnya pihak Polres datang dan menangkapnya di jalan. Saya tahu juga tentang teman media, aturannya seperti apa. Maka saya anggap itu ada indikasi pemerasan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Unit I Jatanras, IPDA Budi Bahtiar membenarkan, adanya penangkapan ketiga oknum wartawan tersebut dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Saat ini sedang melakukan penyelidikan dan barang bukti yang berhasil diamankan uang sejumlah Rp5 juta,” singkatnya. (red)

Berita Lainnya

Index