Selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Polres Dumai Tindak 1.132 Pelanggar

Selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Polres Dumai Tindak 1.132 Pelanggar
Sosialisasi Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Polres Dumai

DUMAI - Selama pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2022, mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022 kemarin, Polres Dumai telah menindak sebanyak 1.132 pelanggar.

Hal itu diungkapkan Kapolres Dumai, AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, saat kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Patuh Lancang Kuning 2022, di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Dumai, Senin (27/06/2022).

"Berdasarkan hasil laporan Operasi Patuh Lancang Kuning dari hari pertama tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022, Polres Dumai telah menindak sebanyak 820 tilang konvensional dan 312 teguran, sehingga total keseluruhan berjumlah 1.132 pelanggar,” ungkap Kasat Lantas.

Adapun jenis pelanggaran bervariasi, yang paling banyak ialah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara dibawah umur serta tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengendara roda empat atau lebih.

Kemudian terkait dengan kecelakaan lalu lintas selama operasi terdapat dua kejadian kecelakaan lalu lintas. Kejadian tersebut disebabkan pengendara tidak menjaga jarak dengan kendaraan lainnya, mendahului, berbelok atau berpindah jalur, dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.

Dijelaskan Kasat Lantas, untuk menyukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022, juga dilaksanakan pemasangan spanduk imbauan sebagai sarana edukasi warga, pembagian leaflet dan sticker hingga pemasangan billboard di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Dumai.

Kemudian juga dilaksanakan sosialisasi dan pemberian imbauan, baik melalui Media Cetak, Media Elektronik, Media Sosial hingga di sejumlah lokasi daerah rawan kecelakaan lalu lintas.

“Kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Juga jangan lupa ketika melakukan perjalanan hendaknya periksa terlebih dahulu kendaraan, selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan lainya serta melengkapi administrasi berkendara seperti SIM dan STNK,” tutupnya. (rls/jon akmal)

Berita Lainnya

Index