Jadi Catatan BPK, Aset Kantor yang Dipakai Golkar Dikembalikan ke Pemprov Riau

Jadi Catatan BPK, Aset Kantor yang Dipakai Golkar Dikembalikan ke Pemprov Riau
Penandatanganan berita acara serah terima aset milik Pemerintah Provinsi Riau

PEKANBARU - Penyerahan Barang Milik Pemerintah Provinsi Riau Berupa Aset Tanah, Bangunan dan Gedung sudah lama dipakai Partai Golkar Riau kini telah resmi diserahkan pengelolaannya dari DPD I Golkar Riau kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemilik aset.

Penyerahan tersebut dilakukan melalui penyerahan berita acara serah terima aset dari Ketua DPD I Golkar Riau Syamsuar selaku Pihak Pertama yang sebelumnya mengelola, kepada Pemerintah Provinsi Riau melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto selaku Pihak Kedua didampingi Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra. Dengan itu, kini Pemprov Riau resmi kembali mengelola gedung yang terletak di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru itu.

“Hari ini kami menerima serah terima gedung sekretariat Partai Golkar yang selama ini menjadi kantor Partai Golkar,” kata Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra saat ditemui di Kantor Golkar Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Jumat (1/7/ 2022).

Serah terima tersebut dilanjutkan oleh Kepala BPKAD Riau sebagai tindak lanjut dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu mengenai aset tersebut yang harus dikembalikan untuk dikelola kepada Pemprov Riau selaku pemilik aset tersebut.

“Kami memahami ini aset Pemprov Riau yang sudah cukup lama dimanfaatkan Partai Golkar dan sesuai dengan yang tercatat BPK beberapa waktu lalu, gedung ini harus dikembalikan ke Pemprov Riau,” ujarnya.

“Dan Alhamdulillah, hari ini kami menerima serah terima gedung Partai Golkar sebagai aset Pemprov Riau,” imbuhnya.

Terkait pemanfaatan lebih lanjut aset tersebut, Indra mengatakan aset tersebut dapat digunakan sesuai arahan pimpinan dan direncanakan sebagai kantor pemerintahan. Namun sebelumnya mereka akan melakukan penelitian terhadap bangunan tersebut.

“Yang jelas kami sebelumnya diperintahkan untuk segera mengamankan aset ini. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Golkar Riau menyerahkan aset berupa tanah, bangunan dan bangunan milik Pemprov Riau kepada Pemprov Riau. Kondisi bangunan baik, konstruksi beton dan bangunan tidak bertingkat dengan nilai harga lahan dan bangunan Rp. 250.000.000,- berlokasi di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.

Setelah penandatanganan berita acara serah terima aset tersebut, maka tanggung jawab keamanan, pemeliharaan dan biaya operasional yang timbul menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau. (mcr)

Berita Lainnya

Index