Rapat Paripurna DPRD Riau

Wagub Riau Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021

Wagub Riau Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menyerahkan ranperda

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin (4/07/2022).

Wagubri mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku eksekutif berusaha memastikan kegiatan pembangunan sesuai pada jalur, visi dan misi yang tertuang pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2019-2024.

"Dimana sasaran pembangunan berkelanjutan, sustainable development, dengan memperhatikan lingkungan sosial dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan atau sustainable growth," katanya.

Ia mengatakan, dari segi pembangunan tentunya tidak hanya meningkatkan dari segi kuantitas namun juga pada perbaikan kualitas. Untuk pembangunan tidak hanya mengejar pembangunan infrastruktur tetapi juga dengan memperhatikan suprastruktur, dimana nilai-nilai filsafah melayu yang telah di wariskan oleh para generasi terdahulu dan meresap pada generasi penerus.

"Menghadirkan manfaat berkesinambungan dalam menyeimbangkan berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat dan untuk seterusnya dengan tidak mengabaikan tanggung jawab terhadap lingkungan," ujarnya.

Lebih lanjut, pada pembangunan di Provinsi Riau tetap memperhatikan pada aspek lingkungan, juga sejalan dengan harapan Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat dan unggul di Indonesia atau disingkat dengan Riau Bersatu.

Wagubri juga menerangkan, pelaksanaan APBD TA 2021 berupa laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2021 telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan pasal 4 peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010.

Ia menambahkan, laporan keuangan Pemprov Riau juga telah melewati mekanisme proses review oleh BPK Provinsi Riau, yang selanjutnya disampaikan kepada badan pemeriksa keuangan untuk melakukan proses audit. Dan BPK Provinsi Riau telah selesai melaksanakan audit.

"Alhamdulillah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP. Opini WTP yang diperoleh merupakan makna dari keberhasilan dalam membangun komitmen bersama dan kerja keras antara pemerintah daerah Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau," ucapnya.

Menurutnya, predikat opini WTP bukan wujud dari orientasi akhir namun lebih kepada rangkaian proses yang berkesinambungan pada kegiatan pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, Pemprov Riau tetap berupaya dan berkomitmen dari waktu ke waktu terhadap laporan keuangan yang berkualitas dan akuntabel.

Ia berharap, hasil penyampaian pelaksanaan APBD Provinsi Riau TA 2021 kepada DPRD agar dapat diagendakan pembahasan. Selain itu, Wagubri juga berharap melalui kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam bentuk upaya memenuhi kewajiban pemerintah daerah.

"Harapannya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat terus di tingkatkan yang meliputi seluruh sendi masyarakat," harapnya. (mcr)

Berita Lainnya

Index