SELATPANJANG - Aiptu Agustinus, anggota Polres Kepulauan Meranti menemukan sesosok mayat di belakang rumah kosnya di Jalan Yos Sudarso Selatpanjang, Sabtu 20 Mei 2017, sekira pukul 06.45 WIB. Bersama mayat itu juga ditemukan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK kepada wartawan mengungkapkan, penemuan mayat tersebut bermula saat Agustinus mencium aroma tidak sedap dari arah dapur rumah kos pada pukul 04.00 WIB.
"Kemudian sekira pukul 06.45 WIB saksi Agustinus membuka pintu belakang, dan aroma tidak sedap itu semakin terasa serta melihat beberapa ekor biawak berlari di kolong dapur," ungkap Kapolres.
Setelah memeriksa kolong dapur, Agustinus menemukan sosok yang diduga mayat manusia. Setelah mengetahui hal tersebut, Agustinus membangunkan rekan seprofesinya Ade Al Fajar untuk bersama-sama membuat laporan ke Mapolres Kepulauan Meranti.
"Kemudian piket Reskrim dan piket Intel menuju TKP untuk melakukan olah TKP. Ditemukan mayat dalam keadaan terlentang dan berlumur lumpur di bawah kolong rumah. Di sekitar TKP penemuan mayat juga ditemukan satu buah KTP atas nama Muhammad Mansur yang diduga milik mayat itu," jalasnya.
Setelah melakukan olah TKP, tambah Kapolres, pihaknya langsung mengevakuasi mayat ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti di Jalan Dorak Selatpanjang untuk dilakukan otopsi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. (san)
Polisi Temukan KTP Bersama Mayat yang Ditemukan di Selatpanjang
Redaksi
Sabtu, 20 Mei 2017 - 12:06:00 WIB

Identitas KTP yang ditemukan diduga milik mayat yang ditemukan di Selatpanjang
Pilihan Redaksi
IndexPolres Kepulauan Meranti Gelar Simulasi Sispam Mako dan Alarm Of Stelling
Kritik Menkeu Purbaya Ungkap Kembali Data KPK Soal Suap Audit BPK di Meranti
Dedi Handoko, Pengusaha Hiburan, Hotel dan Sawit di Riau Tutup Usia
Pemkab Kepulauan Meranti Dukung Layanan Hukum Inklusif di Tingkat Desa
Sebut Perkara Belum Inkracht Lawan Swandi, Pemkab Kepulauan Meranti Ajukan Kasasi ke MA
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Prabowo Saksikan Pengembalian Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO, Rp2,4 Triliun Ditampilkan Langsung
Senin, 20 Oktober 2025 - 15:36:05 Wib Hukum
Sebut Perkara Belum Inkracht Lawan Swandi, Pemkab Kepulauan Meranti Ajukan Kasasi ke MA
Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:35:59 Wib Hukum
Ini Kronologi Ketua Ormas Petir Ditangkap Polda Riau Usai Terima Uang Pemerasan
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:58:15 Wib Hukum
Kebakaran SMAN 1 Tebingtinggi, Saksi Mata Siswa Sebut Sumber Api dari Plafon Aula
Selasa, 30 September 2025 - 20:30:00 Wib Hukum