Diduga Bawa 50 Kg Sabu, BNN Pusat Tangkap Oknum Anggota Polres Siak di Dumai

Diduga Bawa 50 Kg Sabu, BNN Pusat Tangkap Oknum Anggota Polres Siak di Dumai
Terduga dua orang pelaku. (foto istimewa)

DUMAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil mengamankan 50 kilogram diduga narkotika jenis Sabu yang dibawa oleh oknum polisi Aipda E, di Dumai, pada Jumat, (8/7/2022) kemarin.

Kabar itu dibenarkan Kepala BNN Provinsi Riau, Brigadir Jenderal Polisi Robinson DP Siregar, saat dihubungi wartawan, Sabtu (9/7/2022).

"Ia benar ada kejadian itu," kata Robinson, dikutip dari riaubisa.com.

Kasusnya kata Robinson, saat ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap sindikatnya.

"Kasusnya masih dikembangkan," kata Robinson.

Informasi yang berembus, Aipda E merupakan anggota Polres Siak yang menjabat sebagai Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Aipda E diamankan petugas BNN di parkiran Hotel The Zuri, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai, Jumat (8/7/2022) siang.

Menurut informasi yang beredar pula, jumlah pelaku dalam kasus 50 kilogram narkotika jenis sabu itu berjumlah dua orang. Satu orang berprofesi sebagai anggota Polri, yakni Aipda E.

Kasubbag Humas Polres Siak, AKP Ubaidillah sebagaimana dilansir cyber88 mengaku belum menerima laporan dan baru tahu dari pemberitaan media.

“Secara resmi belum ada, cuma beredar di pemberitaan,” katanya. (red)

Berita Lainnya

Index