Pemprov Riau Tetapkan Status Darurat PMK

Pemprov Riau Tetapkan Status Darurat PMK
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Herman

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status keadaan darurat bencana akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts.1088/VI/2022.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau, Herman, Kamis (14/7/2022).

Menurutnya, penetapan tersebut sebagai tindak lanjut atas surat keputusan Menteri Pertanian pada 26 Juni 2022 lalu. Dimana Provinsi Riau termasuk salah satu daerah terdapat wabah PMK.

"Sudah ditetapkan. Dasar ditetapkannya status keadaan darurat bencana akibat wabah PMK atas tindak lanjut surat keputusan Menteri Pertanian pada 26 Juni itu," kata Herman.

Status siaga darurat PMK ini berlaku hingga 31 Desember 2022 mendatang. DPKH Riau sendiri terus melakukan pemantauan dan pengawasan, baik daerah hewan ternaknya banyak terpapar PMK mau pun tidak.

Pemantauan dan pengawasan itu melibatkan stakeholder terkait yang ada di daerah. Koordinasi terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus PMK.

Riau Kembali Terima 50 Ribu Dosis Vaksin PMK

Pekan depan, Provinsi Riau kembali mendapatkan 50 ribu dosis vaksin untuk hewan ternak dari Kementerian Pertanian.

Vaksin itu, merupakan tahap kedua yang akan diterima Riau, guna pencegahan dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kini sedang mewabah.

"Pekan depan, kita akan mendapatkan tambahan 50 ribu dosis lagi," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Herman, Kamis (14/7/2022).

Sebelumnya, pada tahap pertama Riau sudah mendapatkan alokasi vaksin PMK sebanyak 7.400 dosis. Penerimaan dan pelepasan pendistribusian ke kabupaten kota langsung dipimpin Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar pada 27 Juni lalu.

Dijelaskan Herman, kementerian terkait sebenarnya telah siap mengalokasikan bantuan vaksin lebih dari jumlah yang akan didistribusikan pada tahap kedua tersebut.

Namun kerusakan pada tempat penyimpanan vaksin (cold room) menjadi kendala. Dinas PKH Riau sempat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Riau agar bisa menampung stok vaksin PMK. Namun, sedang dipergunakan untuk penyimpanan vaksin Covid-19.

Sebagai gantinya, kulkas biasanya digunakan untuk es atau bahan makanan terpaksa disulap menjadi tempat penyimpanan vaksin. pengaturan suhu kulkas pun disesuaikan, agar vaksin tidak rusak.

"Ini sementara solusi kita. Caranya kulkas harus steril dan suhunya juga kita atur, disesuaikan agar vaksin tidak rusak," ujar Herman.

Sementara tempat penyimpanan khusus vaksin PMK yang rusak, akan diperbaiki. Teknisi sedang dicari.

"Kalau rusaknya tidak parah kita perbaiki. Artinya untuk tahap berikutnya bisa kita manfaatkan. Tapi kita juga berencana meminta bantuan pengadaan cold room ke pusat. Tapi inikan tentu makan waktu. Tapi sementara solusi kita terpaksa kita manfaatkan kulkas dulu," jelas Herman lagi.

Disisi lain, Herman memaparkan, hingga saat ini, sudah tercatat sebanyak 1.037 kasus PMK di Riau. Virus ini telah mewabah di tujuh kabupaten di Riau. Yakni dengan rincian Indragiri Hilir (Inhil) 221 kasus, Rokan Hulu 184 kasus, Siak 158 kasus, Bengkalis 644 kasus, Indragiri Hulu (Inhu) 142 kasus, Kampar 26 kasus serta dan Pelalawan 7 kasus.

Namun dari 1.037 kasus PMK di Riau itu, sebanyak 274 ekor sapi dinyatakan sembuh. Dengan rincian Rohul 21 ekor, Siak 18 ekor, Inhil 67 ekor, Bengkalis 103 ekor, Kampar 16 ekor, Inhu 22 ekor, dan Pelalawan belum ada kasus yang sembuh. (mcr)

Berita Lainnya

Index