Kompol CB Ditangkap BNN terkait Narkoba, Semua Anggota Polres Diperiksa

Kompol CB Ditangkap BNN terkait Narkoba, Semua Anggota Polres Diperiksa
Ilustrasi

SIE Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sorong Kota memeriksa seluruh anggota terkait Kompol CB, perwira menengah polisi yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Ya, sudah tahu. Langsung saya perintahkan dilakukan pemeriksaan terhadap anggota yang ada kaitan dengan Kompol CB," kata Kepala Polres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen, melalui pesan singkat, Selasa (19/7/2022) kemarin.

Sebelumnya, BNN Papua Barat menangkap Kompol CB dalam kasus narkotika berdasarkan hasil pengembangan terhadap penangkapan HER, seorang bandar narkoba di Sorong Selatan.

Penangkapan itu berlangsung dalam operasi bersinar BNN pada Sabtu (16/7/2022) malam hingga Minggu (17/7/2022) dini hari.

"Kita melakukan penangkapan terhadap HER seorang bandar waktu di TKP terbukti memakai. Kemudian, dibawa ke rumahnya ditemukan 13 paket (sabu), lalu melalui HER dilakukan penangkapan terhadap perwira polisi di kediamannya," kata Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol Heru Isti.

"Masih melakukan pendalaman. Kalau memang ada polisi nakal yang terlibat kita akan serahkan kepada Kapolda," katanya lagi.

HER ditahan di Polres Sorong Kota, sementara Kompol CB diboyong ke Manokwari untuk diserahkan ke Mapolda Papua Barat.

Sementara itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan kasus ini tetap diproses.

"Tetap akan diproses secara hukum," ujar Daniel kepada TribunPapuaBarat.com, melalui pesan WhatsApp, Senin (18/7/2022) kemarin.

BNN dipersilahkan melakukan pemeriksaan dan proses hukum.

Setelahnya, oknum PJU Polres Sorong Kota itu pun akan diproses secara institusi (internal) kepolisian. "Iya benar," pungkas Kapolda. (*)

Berita Lainnya

Index