DPRD Meranti Gelar Paripurna PAW

Fauzi Hasan Resmi Jabat Ketua DPRD Meranti Sisa Periode 2019-2024

Fauzi Hasan Resmi Jabat Ketua DPRD Meranti Sisa Periode 2019-2024
Penyerahan palu sidang dan salam komando tiga pimpinan DPRD Kepulauan Meranti

MERANTI - H Fauzi Hasan MIkom resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sisa masa jabatan 2019-2024, setelah pengucapan sumpah dan pelantikan dalam rapat paripurna khusus PAW Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (20/7/2022) pagi.

Fauzi Hasan dilantik sebagai PAW Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggantikan Ardiansyah SH MSi yang telah diberhentikan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Prosesi Pelantikan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Iskandar Budiman dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo SH.

Pelantikan PAW Ketua DPRD ini juga dihadiri Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM, Wakil Bupati, AKBP (Purn) H Asmar, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling SIK MH, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, jajaran Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan juga dilakukan penyerahan secara simbolis palu sidang yang diserahkan oleh Iskandar Budiman kepada Fauzi Hasan.

Rapat paripurna keenam, masa persidangan ketiga, tahun persidangan 2022 yang dilaksanakan di Balai sidang DPRD Kepulauan Meranti, dihadiri wakil ketua lainnya H Khalid Ali dan dihadiri 26 anggota DPRD.

Iskandar Budiman dalam sambutannya mengatakan Rapat Paripurna dilaksanakan atas keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Nomor : 11/Kpts-DPRD/KBM/VII/2022, tentang perubahan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan agenda pokok yaitu Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional atas nama Fauzi Hasan.

Dijelaskan, mantan Ketua DPRD, Ardiansyah yang tergabung dalam Fraksi Partai Amanat Nasional yang resmi pengangkatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.1150/X/2019, tanggal 17 Oktober 2019 telah di usulkan oleh DPP Partai Amanat Nasional, untuk di PAW kan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, berdasarkan Surat keputusan DPP Partai Amanat Nasional   Nomor : PAN/A/Kpts/KU - SJ/206/VI/2022 Tentang Penggantian Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi Partai Amanat Nasional sisa masa jabatan periode 2019-2024.

"Sehubungan dengan hal itu sehingga perlu mengangkat penggantinya untuk mengisi kekosongan ketua DPRD dari partai yang bersangkutan. Dan juga telah diusulkan seorang kadernya dan telah diproses menurut prosedur dan mekanisme yang ada, maka melalui Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts. 1124/VII/2022, tanggal 14 Juli 2022 telah ditetapkan secara resmi, pemberhentian dengan hormat saudara Ardiansyah dari Partai Amanat Nasional sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan digantikan oleh saudara Fauzi Hasan sebagai pengganti antarwaktu Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sisa masa jabatan 2019-2024, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji," kata Iskandar Budiman.

Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Riau tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kepulauan Meranti Hambali Nanda Manurung SSos.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti definitif, H Fauzi Hasan dalam pidatonya mengatakan bahwa lembaga DPRD sebagai unsur pemerintah daerah, yang berfungsi menampung aspirasi masyarakat, pada saat ini tidak hanya sekedar berperan membuat kebijakan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah, tetapi dapat memainkan perannya sebagai wakil masyarakat.

"Perubahan sosial dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat tersebut menuntut kita selaku anggota dewan untuk meningkatkan profesionalisme dengan pemahaman tugas, sekecil apapun kebijakan yang ditetapkan harus diproses melalui prosedur yang berlaku dan ditetapkan secara transparan, sehingga dapat dipertanggung jawabkan," ujarnya.

"Hal ini sangat penting dilakukan, karena pada saat ini, masyarakat senantiasa memperhatikan dan mengawasi lembaga terhormat ini. Saya sebagai ketua DPRD, mengajak seluruh pimpinan beserta anggota DPRD membantu dan memberikan dukungan kepada saya, untuk menjalankan tugas sebagai ketua DPRD dan juga kepada  Bupati Kepulauan Meranti serta jajarannya. Saya juga mengajak Forkopimda dan seluruh komponen lapisan masyarakat, untuk secara bersama-sama mengembankan tugas dan kewajiban masing-masing dan bekerja sama, dalam rangka melaksanakan pembangunan di negeri tanah jantan ini," ujarnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzi Hasan memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD sementara H Khalid Ali, wakil ketua DPRD Iskandar Budiman, beserta seluruh Alanggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah mendedikasikan semua tenaga dan pikiran, dalam rangka mensukseskan seluruh agenda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti selama ini.

"Selanjutnya, kepada saudaraku Ardiansyah yang telah mengabdikan diri selama 2 tahun 10 bulan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, kami mengucapkan terima kasih atas segala dedikasi dan pengabdiannya. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ny. Ardiansyah yang tergabung sebagai Ketua Ikatan keluarga Besar Dewan (IKBD) yang telah mendampingi suami selama mengabdi di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM dalam pidatonya mengucapkan selamat atas dilantiknya Fauzi Hasan sebagai Ketua DPRD sisa masa jabatan periode 2019-2024.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti saya mengucapkan selamat kepada saudara Fauzi Hasan atas pelantikan dan pengambilan sumpahnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sisa masa jabatan 2019-2024. Saya berharap semoga kita dapat bekerjasama dalam tugas dan pengabdian yang terhormat ini untuk sama-sama meningkatkan kinerja institusi dewan, sekaligus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti," ucapnya.

Dikatakan Bupati, pergantian antarwaktu anggota DPRD merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi kapan saja. PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bupati juga mengatakan, dalam konteks otonomi daerah, eksistensi dan kinerja DPRD mutlak diperkuat dan diperhitungkan, mengingat DPRD selain merupakan representasi masyarakat, juga merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Dengan kedudukan yang demikian, DPRD tentu saja diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang DPRD yang diberikan atau digariskan oleh peraturan perundang-undangan. Kesejahteraan masyarakat sangat diharapkan. Dalam hal ini, masyarakat menjadi konstituennya sehingga berbagai aspirasi perlu didengar dan diperjuangkan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Pelantikan tersebut kata Bupati, merupakan awal untuk melaksanakan tugas ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Sehingga sinergitas serta kerjasama saling mengisi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat sangat diharapkan.

"Keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. Sebab dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara pemerintah daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi. Hal ini selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerja antara kepala daerah dan DPRD yaitu bahwa kebijakan mengenai uang, orang, barang dan tata ruang harus 
dibicarakan antara Kepala Daerah dengan DPRD sebagai wakil rakyat," ujarnya.

"Saya mengharapkan, berbagai keberhasilan yang telah dicapai agar tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. Kontrol dari DPRD juga sangat diharapkan, agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap 
berjalan dengan benar, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kami juga menyadari, bahwa masih banyak hal yang harus kita benahi dan kita kerjakan bersama kedepannya, untuk itu, mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini," pungkasnya. (rls)

Berita Lainnya

Index