Camat Tebing Tinggi Fasilitasi Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa

Camat Tebing Tinggi Fasilitasi Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa
Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus tentang Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis 21 Juli 2022

MERANTI - Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, memfasilitasi Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus tentang Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis 21 Juli 2022.

Hadir langsung membuka musyawarah itu, Plt. Camat Tebing Tinggi, Edi Susanto, S.STP, M.Si didampingi Kasi PMD Masitah, S.E. Hadir pula sebagai peserta para Kepala Desa bersama para anggota Badan Kerjasama Desa (BKD) dari masing-masing desa.

Plt. Camat Edi Susanto dalam sambutannya mengungkapkan, pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.

"Tugas BKAD mengelola kerja sama antar desa, karena ada suatu usaha yang sama sama disepakati dikerjasamakan antar desa," ujar Edi Susanto.

Dikatakannya, pengurus BKAD selain membentuk dan mengelola unit unit usaha, tentunya juga diharapkan dapat membantu tugas tugas Kepala Desa.

"Supaya visi misi Bupati dan visi misi para Kepala Desa dapat terwujud dengan baik. Kalau sudah terbentuk BKAD kita berharap dapat membantu prioritas pembangunan desa-desa khususnya di Kecamatan Tebing Tinggi, sehingga ke depan bisa lebih majulah hendaknya," harapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan diawali pembacaan tata tertib musyawarah oleh Kasi PMD Kecamatan Tebing Tinggi, Masitah, S.E. (*)

Berita Lainnya

Index