DLHK Riau Amankan Alat Berat Pembabat Hutan Lindung Siabu Kuansing

DLHK Riau Amankan Alat Berat Pembabat Hutan Lindung Siabu Kuansing
Dinas LHK Riau mengamankan 2 alat berat di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah Siabu Kabupaten Kuantan Singingi, Riau

PEKANBARU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Mamun Murod menurunkan 10 personel polisi hutan (Polhut) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya perambahan hutan lindung di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Awalnya ada pengaduan masyarakat ke KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan, red) tentang adanya aktivitas perambahan hutan. Berawal dari informasi ini, saya instruksikan KPH turun ke lapangan. Hari ini, Dinas LHK menerjunkan 10 personel polhut untuk menguatkan barisan," kata Murod saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Dengan tegas, ia juga meminta agar perambahan kawasan HPT Batang Lipai Siabu diusut tuntas.

"Harus diusut tuntas, hal ini perlu dilakukan agar membuat efek jera. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas," tegasnya.

Dalam aksi ini, KPH Singingi mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Jumat (22/7/2022) siang. Dua alat berat tersebut ditemukan sedang merambah hutan lindung.

"Kami sekarang menangkap dua unit alat berat yang sedang membuka lahan di kawasan HPT Batang Lipai Siabu," ujar Kepala KPH Singingi Abriman. (mcr)

Berita Lainnya

Index